Kejaksaan Tahan Dua Bos Perusahaan Pembakar Lahan  

Reporter

Kamis, 27 November 2014 10:51 WIB

Sejumlah petugas Manggala Agni Kemenhut memadamkan kebakaran di Kabupaten Bengkalis, Riau (4/3). Hingga kini kebakaran lahan dan hutan di Riau belum bisa ditanggulangi optimal akibat cuaca kering yang mengakibatkan kebakaran terus meluas lebih dari 8.000 hektar. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Bengkalis memutuskan menahan dua petinggi perusahaan pembakar lahan, PT Nasional Sago Prima. Kepolisian Daerah Riau telah melimpahkan tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis. (Warga Riau Minta Jokowi Cabut Izin Perusahaan HTI)

Menurut Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, kedua tersangka yang ditahan yakni Pimpinan Cabang PT NSP Erwin dan manajer pabrik I Nowo Dwi Priyono. "Penahanan dilakukan karena ancamannya di atas 4 tahun," kata Mukhzan, Kamis, 27 November 2014. (Jokowi Akan Tinjau 'Titik Panas' Riau)

Alasan lain, Mukhzan menambahkan, agar kedua tersangka tidak melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti. Keduanya disangka melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Jokowi Datang, Warga Takut Riau Tenggelam)

Tersangka Erwin juga dituduh telah melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pembersihan Kerusakan hutan. Mukhzan menjelaskan, untuk dugaan tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berkas kedua tersangka dijadikan satu.

"Setelah diperiksa administratif di Kejaksaan Negeri Bengkalis, penuntut umum memutuskan untuk menahan kedua tersangka. Keduanya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kabupaten Bengkalis."

Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Yohanes Widodo membenarkan Polda Riau telah merampungkan berkas perkara tersangka PT NSP. "Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan kemarin," uajrnya.

Polda Riau telah menetapkan PT Nasional Sago Prima sebagai tersangka pada Maret 2014 atas tuduhan telah terjadi kebakaran lahan di area konsesi perusahaan itu. Area perusahaan yang terbakar seluas 2.000 hektare terletak di Blok K 26, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau.

RIYAN NOFITRA

Terpopuler:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Golkar Ricuh, Ical Minta Tolong Prabowo?
Boy Sadikin Diusulkan Jadi Pendamping Ahok

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya