Wawali Kota Magelang Dituding Culik Anak Sendiri  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 26 November 2014 16:14 WIB

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Siti Rubaidah, istri Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, melaporkan dugaan pengambilan paksa anak perempuannya yang berusia 9 tahun ketika berada di Sekolah Dasar Kebagusan 05 Petang, Jakarta. Pengambilan paksa itu terjadi pada Jumat, 21 November 2014. (Baca: Wakil Wali Kota Magelang Mengakui Pukul Istrinya)

Rubaidah menyatakan anaknya diambil tanpa sepengetahuannya pada siang hari ketika jam sekolah berakhir. Dia melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Jakarta. "Ada yang melihat ciri-ciri orang yang mengambil anak saya mirip Pak Joko," ujar Rubaidah ketika dihubungi, Selasa, 25 November 2014.

Untuk memastikan dugaan pengambilan paksa ini, Rubaidah mencari informasi di mana Joko berada. Dia menuturkan Joko memang berada di Jakarta sejak Rabu, 19 November 2014. Siti terus menghubungi nomor telepon seluler suaminya untuk memastikan keberadaan anaknya, Aulia. (Baca: Lakukan KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Dibui)

Melalui telepon, Rubaidah mengatakan Joko mengajak anak perempuannya itu bersenang-senang selama sepekan. Karena khawatir anak tersebut tak kembali, Rubaidah bertanya kapan Joko mengembalikannya. "Pak Joko mengatakan akan menyekolahkan dia di Magelang," ujar ubaidah.

Rubaidah kemudian melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Langkah ini ditempuh karena lembaga itu pernah menangani kasusnya. Rubaidah pernah mengalami kekerasan karena dituduh mencemarkan nama baik Joko lantaran menggalang dukungan lewat Change.org--platform petisi online yang menjadi alat bagi setiap orang untuk mengajukan petisi kepada siapa pun. (Baca: Istri Wakil Wali Kota Magelang Korban KDRT Diperas)

Di media itu, Rubaidah menjelaskan kepada publik tentang kasus kekerasan yang dialaminya dan berjuang mendapatkan haknya, termasuk hak asuh atas dua anaknya. Pada 9 April 2013, Rubaidah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Magelang Kota.

Menurut Rubaidah, secara hukum, hak asuh anaknya yang berada di bawah 12 tahun ada padanya. Rubaidah menyayangkan sikap Joko yang membatasi aksesnya untuk berkomunikasi dengan Aulia setelah diambil secara paksa. Rubaidah hanya bicara sejenak dengan si anak lewat telepon. (Baca juga: Wawali Magelang Dituntut Dua Bulan Penjara)

Adapun Joko tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon dari Tempo saat ingin dimintai konfirmasi.

SHINTA MAHARANI

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:

Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
Enam Tokoh Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Ahok
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR
Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi

Berita terkait

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

2 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

24 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

24 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

25 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

26 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

27 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

29 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

31 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya