3 Ancaman Sanksi terhadap Brigadir Rudi Soik  

Reporter

Rabu, 26 November 2014 09:49 WIB

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo

TEMPO.CO, Kupang - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Suhartono menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum Brigadir Rudi Soik sebelum memberikan sanksi. Rudi adalah mantan anggota Satuan Tugas (Satgas) Perdagangan Manusia Polda NTT yang menjadi tersangka kasus penganiayaan dan diduga terlibat mafia perdagangan manusia.

"Jika Rudi terbukti melakukan penganiayaan dan terlibat mafia trafficking, dia akan dikenai sanksi hingga pemecatan," kata Suhartono kepada wartawan di Kupang, Rabu, 26 November 2014. (Baca juga: Brigadir Rudi Soik Dituduh Terlibat Trafficking)

Menurut Suhartono, ada tiga sanksi yang akan dikenakan kepada Rudi Soik, yakni pidana umum, disiplin, dan kode etik. Tiga sanksi ini bisa dikenakan kepada Rudi jika terbukti melakukan penganiayaan dan terlibat mafia perdagangan manusia. (Baca: Brigadir Rudi Soik Diserahkan ke Kejaksaan NTT)

Suhartono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, sebelum mengambil tindakan terhadap Brigadir Rudi. "Walaupun sudah ditahan, belum tentu Rudi bersalah. Jadi kami tunggu hasil di pengadilan," katanya. (Baca juga: Polisi Pengungkap Trafficking Malah Jadi Tersangka)

Brigadir Rudi pernah melaporkan atasannya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Ajun Komisaris Besar Muhamad Slamet, ke Mabes Polri, Ombudsman, dan Komnas HAM karena menghentikan penyelidikan kasus perdagangan manusia 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di PT Malindo.

Namun, dalam pengembangan kasus ini, Brigadir Rudi malah dilaporkan menganiaya seorang calo TKI, Ismail. Akibatnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Kupang. Tidak hanya itu, Brigadir Rudi justru dituding terlibat mafia perdagangan manusia.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Brigadir Rudi, Ferdi Tahu, belum bisa dihubungi. Ketika dihubungi Tempo, Ferdi tidak mengangkat telepon genggamnya. Pesan pendek dari Tempo pun belum dijawab. Sebelumnya, Ferdi menduga penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya tak wajar.

YOHANES SEO

Berita lain:
Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi
Pleno Golkar Rusuh, Theo Sambuaga Dilempari Aqua
Jokowi Datang, Ratusan Kapal Pukat Harimau Hilang







Berita terkait

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

7 menit lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

34 menit lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 jam lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

3 jam lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

5 jam lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

5 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

9 jam lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

1 hari lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya