Larangan Menteri ke DPR Hambat Kerja Jokowi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 26 November 2014 04:37 WIB

Presiden RI, Jokowi, berada pada urutan ke-7 polling Person of The Year TIME 2014 sementara dengan jumlah pemilih 3,1 %. Oscar Siagian/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay menyesalkan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang enggan melayani forum rapat dengan parlemen. "Sikap itu justru akan mempersulit kerja pemerintah," ujar Saleh ketika dihubungi, Selasa, 25 November 2014.

Saleh menjelaskan, Komisi VIII berulang kali melayangkan undangan rapat dengan sejumlah kementerian dan mitra kerja. Namun tak satu pun yang berkenan meladeni undangan itu. "Selama ini kami lebih sering bertemu lembaga lain." (Baca: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)

Sejak awal pembentukan alat kelengkapan DPR, Komisi VIII telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan. "Semuanya tak bisa hadir dan meminta untuk mengundur pertemuan itu," ujar Saleh.

Seluruh Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan hingga kini belum bersedia menghadiri rapat kerja dengan DPR. Sikap itu diambil menyusul diterbitkannya instruksi yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Andy Wijayanto. Pemerintah baru mau membuka diri, jika konflik di DPR sudah selesai. (Baca: Interpelasi Bisa ke Arah Pengusutan Beleid Jokowi)

Menurut Saleh, sikap itu tak hanya membuat pemerintah kesulitan dalam bekerja. Sebab, sebagian kerja pemerintahan mensyaratkan adanya konsultasi dengan DPR. Bahkan, dalam beberapa kasus, keengganan melayani undangan itu juga bisa berujung pada pelanggaran hukum.

Dalam Undang-Undang Haji, misalnya, Kementerian Agama memiliki kewajiban menyampaikan evaluasi maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan haji. "Kalau itu terlambat, saya khawatir mereka akan melanggar UU. Pemerintah akan kerepotan sendiri," katanya. (Baca: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)

Menurut Saleh, kondisi parlemen saat ini tidak sama seperti dulu. Dua kubu koalisi sudah menyepakati islah dan tinggal menunggu hasil dari perubahan UU MD3. "Semua fraksi juga sudah menyetor wakil mereka ke dalam alat kelengkapan. Saya harap masalah ini tak sampai berlarut-larut," ujarnya.

RIKY FERDIANTO









Baca Berita Terpopuler
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?

Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR

Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa

Tren Koruptor Bergeser ke Ibu-ibu dan PNS Muda

Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

9 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya