TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sudah lengkap.
"Lengkap, sudah diberi tanda terima, tapi belum diverifikasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Senin, 24 November 2014. Jika sudah melalui tahap verifikasi, angka kekayaan Hanif bisa diumumkan. (Baca: Menpora Datangi KPK, Eselon IV Wajib Lapor Harta)
Ini berarti sudah ada 13 menteri dari Kabinet Kerja yang menyerahkan laporan kekayaan. KPK memberi waktu dua hingga tiga bulan bagi para menteri untuk melaporkan kekayaan, terhitung sejak pelantikan. Johan menyebut ada beberapa menteri yang meminta formulir untuk asistensi.
Asistensi sedang berjalan untuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Dia memang 'kan belum tahu," kata Johan. (Baca: Pada 2011, Harta Menteri Riset Sudah Rp 2,5 Miliar)
Tujuan utama kedatangan utama Hanif ke kantor KPK hari ini memang untuk menyerahkan LHKPN. Namun, KPK pun berdiskusi dengan Hanif mengenai rencana program pengendalian gratifikasi (PPG) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, jumlah pelayanan publik yang diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan itu juga dibicarakan. (Baca: Menteri Yuddy: Pejabat Eselon IV Wajib Setor LHKPN)
"Tadi Pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen, baik untuk tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing," kata Johan.
MARIA YUNIAR
Terpopuler Dunia
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Tunisia Gelar Pilpres Pasca Arab Spring
Satu WNI Jadi Korban Ledakan Tambang di Malaysia
Gadis Iran Penonton Bola Voli Bebas dari Tahanan
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
9 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
12 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
14 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
17 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
18 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
20 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
20 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
22 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya