KPK Siap Kerja Sama dengan Jaksa Agung Prasetyo

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 22 November 2014 05:13 WIB

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, (ki-ka) Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto berbincang dengan wartawan dalam rangka Halalbihalal di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyambut positif keinginan Jaksa Agung yang baru terpilih M. Prasetyo ihwal keinginannya menjalin kerja sama antar lembaga penegak hukum. "Kami sangat welcome. Mari bersinergi dengan KPK berantas korupsi dengan cara-cara luar biasa," kata Pandu melalui pesan singkat, Jumat, 21 November 2014.


Cara-cara tersebut, ujar Pandu, bisa dengan memberi target kinerja bawahan yang dilipatgandakan. Pandu mencontohkan bila semula satu kasus korupsi tiap bulan, ditingkatkan menjadi tiga kali lipat. "Hukuman juga diancam setinggi-tingginya," kata Pandu. (Baca:Pilih Jaksa Agung, Jokowi Minta Pertimbangan Paloh )

Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga menyambut positif tawaran kerja sama dari Prasetyo. "Bagus kerja sama sesama penegak hukum, lebih substantif, transparan dan dinamis."

Sebelumnya, Prasetyo berjanji akan memperbaiki semua kekurangan yang ada pada Kejaksaan Agung. Salah satunya, memulai hubungan baik dengan KPK. (Baca: Soal Jaksa Agung, Mahfud Md. Kritik Jokowi)

Hubungan antara KPK dan Kejaksaan Agung sempat renggang dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu pemicunya, yakni KPK pernah menangkap jaksa Urip Tri Gunawan, Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI. Urip tertangkap tangan saat menerima uang dari pengusaha Artalita Suryani.

Ihwal banyak yang mempermasalahkan pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena rekam jejaknya tidak terlalu bagus, Zukarnain enggan berkomentar. "Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat," kata Zulkarnain.

Penunjukkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung juga dipermasalahkan banyak pihak. Sebabnya, Prasetyo yang merupakan politikus NasDem itu dikhawatirkan sarat kepentingan politik dengan Ketua Umum partai tersebut, Surya Paloh.


Sebelum menjadi anggota DPR periode 2014-2019, Prasetyo juga seorang jaksa. Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum tahun 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selama menjadi jaksa, tak ada prestasi yang menonjol dari Prasetyo.

LINDA TRIANITA













Advertising
Advertising


Terpopuler

Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya