TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya tidak mau terburu-buru menggunakan hak interpelasi menolak keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak.
"Fraksi kami ingin memulai prosesnya dari awal," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 21 November 2014.
Menurut Agus, sebelum mengajukan interpelasi Demokrat akan meminta Jokowi memberi penjelasan ihwal alasan menaikkan harga minyak. Pemerintah, kata Agus, juga harus menjelaskan kenapa kenaikan dilakukan hingga Rp 2.000. (Baca: Paloh: Interpelasi DPR Tak Berujung ke Hak Angket)
Jawaban Jokowi, kata Agus, akan menjadi dasar bagi Demokrat untuk memutuskan interpelasi. "Bila jawaban Jokowi memuaskan dan kami anggap cukup tentu kami tak akan ajukan interpelasi," ujar Agus.
Namun bila jawaban Jokowi tidak memuaskan, Demokrat dipastikan akan menggunakan hak bertanya itu. "Bahkan tak tertutup kemungkinan kami gunakan hak yang lebih besar." (Baca: Paloh: Interpelasi DPR Tak Berujung ke Hak Angket)
Saat ini, Demokrat, kata Agus, telah menyampaikan keinginan untuk memanggil Jokowi itu pada pimpinan DPR. Permintaan resmi akan disampaikan paling lama Senin pekan depan. Demokrat berharap pemanggilan Jokowi bisa dilakukan pekan depan.
Sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan mengajukan hak interpelasi memprotes keputusan Jokowi menaikkan harga BBM. Fraksi yang sudah mengumumkan akan menggunakan hak ini antara lain Partai Amanat Nasional, Demokrat, Golkar Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Pilihan:
Jaksa Agung Prasetyo Janji Independen
Jaksa Agung Baru Mundur dari NasDem
Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur dari DPR
Prasetyo Resmi Jadi Jaksa Agung
Pelantikan Jaksa Agung Prasetyo Diundur?
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
11 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
20 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya