Pam Swakarsa, Hidup Lagi

Reporter

Editor

Jumat, 10 Juni 2005 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gara-gara polisi tak mampu mendeteksi adanya gangguan keamanan, Desk Antiteror akan kembali memfungsikan pengamanan swakarsa (pam swakarsa). "Satu tanggung jawab warga untuk adakan pengamanan swakarsa,"kata Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman. Desk itu, menurut rencana, akan dibentuk di tiap daerah.Pengerahan itu adalah kontribusi pemerintah daerah sebagai salah satu elemen Desk Antiteror, disamping antara lain, TNI dan kepolisian. "Jika mengandalkan aparat keamanan, dengan luas geografis begitu besar, saya kira tidak bisa,"kata Progo pada wartawan di Jakarta, kemarin.Alasan pemfungsian pam swakarsa, menurut Progo, adalah agar pengawasan keamanan dapat menjadi lebih efektif. Penghuni atau pendatang baru di tiap lingkungan RT, RW, Kelurahan dapat dimonitor, dengan adanya kewajiban lapor 24 jam, atau keharusan membawa surat pindah. "Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat,"ujarnya.Sistem keamanan lingkungan, menurut Progo, konotasinya dilakukan malam hari. "Pam swakarsa, bisa malam juga siang hari,"ujarnya.Pengorganisasian desk itu, akan efektif bila dilakukan di tingkat kabupaten atau kota. "Untuk bisa memonitor kewilayahannya,"ujar Progo.Koordinasi desk antiteror akan menjadi wewenang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Target pembentukan pun ada di kementerian itu. "Kontribusi Depdagri dalam desk itu adalah meminta pemerintah daerah menggalakkan kembali peran pam swakarsa,"kata Progo.Rencana membentuk desk antiteror itu menuai protes. Menurut Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, akan mengembalikan Depdagri seperti pada era Orde Baru. Pada masa orde baru, Pam Swakarsa disalahgunakan penguasa untuk menginteli semua masyarakat, untuk menekan berkembangnya demokrasi, merepresi masyarakat yang tak setuju dengan tindakan pemerintah yang merugikan rakyat. Akibat lain dari Pam Swakarsa, yang terjadi bentrokan horizontal antar masyarakat. Ibnu Rusydi

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya