Berbahasa Jawa Tiap Kamis di Jateng Belum Dipatuhi  

Reporter

Jumat, 21 November 2014 02:55 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO , Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan aturan berisi kewajiban menggunakan bahasa Jawa setiap Kamis di instansi pemerintahan Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota. Namun, aturan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tampaknya belum dipatuhi secara penuh oleh para pejabat di Jawa Tengah.

Beberapa acara dan kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah di Kota Semarang pada Kamis ini terbukti tak sepenuhnya menggunakan bahasa Jawa. Dalam acara Pameran Tekhnologi Industri di Lawang Sewu, Semarang, misalnya. Wali Kota Semarang Hendrad Prihadi menyampaikan sambutan dalam bahasa Indonesia. (Baca juga: Jawa Tengah Terapkan Sehari Berbahasa Jawa)

Hendrad berdalih acara tersebut dihadiri tak hanya orang Jawa tapi juga utusan dari Banda Aceh dan Solok. “Bukannya saya tak melaksanakan perintah pak Gubernur tapi kalau pakai bahasa Jawa nanti dikira ngrasani,” kata Hendrad, Kamis. (Baca juga: Pegawai Negeri Wajib Pakai Dialek Banyumasan )

Dalam acara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko yang mewakili Ganjar Pranowo juga menyampaikan sambutan. Heru hanya menggunakan bahasa Jawa selama prolog sambutan. Adapun isi sambutan seluruhnya memakai bahasa Indonesia. (Baca juga: Kala Bahasa Tegal Jadi Bahasa Upacara Resmi )

Heru mengatakan pelaksanaan berbahasa Jawa setiap Kamis tidaklah mudah. Ia mencontohkan dalam sebuah acara tak hanya dihadiri orang Jawa tapi juga dari suku-suku yang lain. Akibatnya, dalam rapat-rapat itu juga harus ada tenggang rasa. (Baca juga: Kamis, Aparat Banjarnegara Wajib Pakai Bahasa Jawa )

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui aturan berbahasa Jawa setiap hari Kamis tidaklah mudah. Ganjar mencontohkan dalam sebuah rapat ada 10 orang yang izin tidak menggunakan bahasa Jawa.

Berbahasa Jawa setiap Kamis tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Surat edaran tersebut ditandatangani pada 7 Oktober lalu.

ROFIUDDIN

Berita lain:
JE Sahetapy: Piring Kabinet SBY Bau Amis
Mayat Wanita di Bandara, Pria Ini Diburu Polisi
Ini Cara Mabes Polri Tes Keperjakaan Calon Polisi





Berita terkait

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

11 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

4 hari lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

4 hari lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

4 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

6 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

6 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

7 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya