TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Masa yang ingin menuju lokasi demo untuk menuntut penarikan pasukan TNI/Polri nonorganik dari Aceh, Kamis (9/1) bentrok dengan aparat keamanan di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara --sekitar 13 kilometer arah timur Lhokseumawe. Akibatnya tiga warga tertembak dan mengalami luka serius hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum daerah Cut Meutia di Bukit Rata, Lhokseumawe. Kronologis bentrokan berdarah tersebut berawal dari penghadangan yang dilakukan sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) yang di BKO di Mapolsek Samudera, sekitar pukul 11.00 WIB. Penghadangan itu dimaksudkan untuk menghalau agar warga yang berada di atas truk dan angkutan mini membatalkan perjalanannya dan kembali ke tempat masing-masing. Namun masa tetap mendesak untuk maju. Personel Brimob yang berada di atas jembatan kemudian melepaskan tembakan ke udara dan ke bawah hingga mengenai tiga warga. Ketiga korban yang masih dirawat intensif di RSUD Cut Meutia hingga Kamis sore, masing-masing adalah Anwar bin Ilyas, 23 tahun, warga Desa Pusong Geudong, Kecamatan Samudera. Korban tertembak di bagian tumit kaki kiri. Abdullah, 20 tahun, tertembak di bagian tangan kanan dan Arhamil, 18 tahun, tertembak di bagian betis dan paha kanan. Keduanya diketahui sebagai warga Desa Teupin Punti, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Eko Daryanto ketika dimintai konfirmasi via telepon genggamnya menyatakan bahwa tidak ada satupun peluru yang keluar dari moncong senjata yang disandang personel Brimob yang bertugas di kawasan Geudong. "Bahwa itu ada korban, itu bukan dari pihak kami. Tidak ada letusan senjata dari anggota kita," tegasnya. Ketika disebutkan bahwa ketiga korban masih berada dalam perawatan tim medis rumah sakit dan menurut laporan warga yang membawa mereka, penembakan itu dilakukan personel Brimob, Kapolres mengatakan, dirinya sementara belum menerima laporan dari kapolsek setempat. (Zainal Bakri - Tempo News Room)
Berita terkait
Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini
6 menit lalu
Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini
Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.