Soal Loreng Brimob, Ini Rekomendasi Kompolnas  

Reporter

Rabu, 19 November 2014 05:43 WIB

Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan, bernyanyi diiringi biola oleh Rismawanda, di acara Hut Ke 69 Korps Brimob Polri, di Mako Sat Brimob Polda Jabar, Sumedang, Jabar, 14 November 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO , Sidoarjo - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman, mengatakan akan mengadakan rapat internal untuk menyikapi seragam loreng yang akan dipakai oleh Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia. "Setelah itu kami mengeluarkan tiga rekomendasi kepada Kapolri terkait seragam loreng Brimob," kata Hamidah di Markas Kepolisian Resor Sidoarjo, Selasa, 18 November 2014.

Tiga rekomendasi Kompolnas jata Hamidah, yakni harus ada rambu-rambu yang jelas tentang penggunaan seragam loreng Brimob. Rambu-rambu itu mengatur kapan, dimana, siapa, dan dalam rangka apa seragam loreng itu digunakan. Rekomendasi kedua adalah pengawasan dan penegakkan aturan bagi pelanggar. "Pengawasan ini harus jelas, supaya jelas perbedaan antara TNI dengan Polri," ujarnya. (Baca: Ultah ke-69, Brimob Kini Pakai Seragam Loreng).

Rekomendasi ketiga adalah penugasan Brimob sesuai dengan fungsinya. Hamidah mengatakan, Brimob hanya mendapatkan tugas khusus untuk menangani kondisi tingkat tinggi. "Jangan terlalu sering bersinggungan dengan masyarakat," katanya.

Tiga rekomendasi itu rencananya akan dilayangkan kepada Kapolri pada pekan ini, Hamidah mengakui ada kekhawatiran jika seragam loreng ini memicu perilaku berlebihan dari anggota Brimob. "Masyarakat dan bahkan Kompolnas sulit menbedakan antara TNI dan Brimob jika sama-sama berseragam loreng," ujarnya.

Pada hari ulang tahun Brimob ke-69 di Depok, Jawa Barat, Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman meresmikan penggunaan seragam loreng melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/748/IX/2014. Motif seragam itu pernah dikenakan pasukan Brimob saat mengikuti Operasi Mandala pada 1962. (Baca juga: Tumpas Teroris, Brimob Bakal Kenakan Baju Loreng).

Seiring pemisahan Polri dan TNI pasca reformasi, loreng pelopor atau loreng "darah mengering" berwarna dasar hijau dipadu loreng berwarna hitam, putih, dan kuning itu dilarang demi mengukuhkan citra polisi sebagai kekuatan sipil yang dipersenjatai.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita Terpopuler
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter

Harga Premium Kini Rp 8.500, Solar Rp 7.500

Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

18 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

20 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

23 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya