TEMPO.CO, Semarang - Bekas Bupati Karanganyar, Rina Iriani, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu, Kota Semarang, Selasa, 18 November 2014, setelah berhalangan mengikuti sidang dengan alasan sakit. Selama lima hari terakhir, Rina dirawat di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang.
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membawa terdakwa kasus korupsi pencucian uang proyek subsidi perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar itu setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Sebelumnya, bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dinyatakan sehat dalam surat keterangan yang dikeluarkan RS Dr Kariadi.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi menyatakan Rina sudah bisa ikut sidang berdasarkan keterangan dari Direktur Umum dan Operasional RS Dr Kariadi, dokter Darwito. Namun ketika Dwiarso mengajukan pertanyaan ihwal kondisi kesehatannya, Rina menjawab, "Kepala dan badan masih enggak keruan rasanya."
Mendengar jawaban itu, Dwiarso menunda sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli itu. Seusai sidang, perempuan yang memakai baju cokelat dan duduk di kursi roda itu pun segera dibawa petugas ke lembaga pemasyarakatan.
Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Heri Febrianto, mengatakan Rina dibawa ke lembaga pemasyarakatan atas dasar perintah penahanan yang dikeluarkan majelis hakim. Hingga siang ini, LP Wanita Bulu masih memproses registrasi penahanan Rina.
Kuasa hukum Rina, Slamet Yuwono, mengklaim kliennya masih sakit. Ia menyatakan heran lantaran rumah sakit sudah mengeluarkan surat keterangan boleh meninggalkan rumah sakit. "Majelis hakimlah yang akhirnya bisa melihat sendiri kondisi Bu Rina. Kami bersyukur sidang hari ini ditunda," katanya.
Rina didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar. Salah satu peran Rina adalah merekomendasikan Koperasi Serba Usaha Sejahtera sebagai lembaga keuangan mikro/nonbank yang menyalurkan subsidi tanpa melalui verifikasi dan rekomendasi dinas koperasi setempat.
Dari total dana subsidi Rp 35 miliar, total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 21 miliar. Dari total kerugian itu, Rina diduga menggunakan uang Rp 11,8 miliar, antara lain, untuk kepentingan pribadi dan membiayai Rina Center, lembaga pemenangan Rina dalam pencalonan sebagai Bupati Karanganyar periode kedua.
ROFIUDDIN
Terpopuler:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya