KPK Periksa Pejabat Provinsi Nusa Tenggara Timur  

Reporter

Selasa, 18 November 2014 11:13 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Kupang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 18 November 2014, memeriksa kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 senilai Rp 77 miliar.

Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah NTT. Tampak di antaranya adalah Thobias Uly, mantan Kepala Dinas Pendidikan NTT yang sekarang menjabat Kepala Dinas Peternakan NTT. (Baca: kasus Dugaan Korupsi Rp 77 Miliar di NTT)

Thobias diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus itu, yakni mantan Kepala Subbidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan NTT Marthen Dira Tome. Marthen saat ini menjabat Bupati Sabu Raijua, NTT. "Saya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Kasubdin PLS," kata Thobias.

Dalam surat panggilan KPK untuk keperluan pemeriksaan Thobias dan sejumlah saksi lainnya disebutkan Marthen Dira Tome menyalahgunakan kewenangan terkait dengan aliran dana pendidikan luar sekolah. (Baca: Dua Bupati NTT Jadi Tersangka)

Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Marthen mempertanyakan kewenangan mana yang dilanggarnya. Sebab, semua surat yang berkaitan dengan penggunaan dana PLS turut ditandatangani oleh Thobias Uly, Kepala Dinas Pendidikan NTT saat itu. "Kewenangan yang mana yang salah," ujarnya.

Marthen juga mempertanyakan, jika ada kewenangannya saat menjabat Kepala Subbidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan NTT yang salah, apakah menimbulkan kerugian bagi negara. "Apakah ada uang negara yang habis dikorupsi dari penyalahgunaan kewenangan itu," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar itu semula ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Namun tidak ada kejelasan kelanjutan penuntasannya, sehingga diambil alih oleh KPK.

Saat berada di Kupang, NTT, dalam sebuah acara beberapa waktu lalu, Ketua KPK Abraham Samad sudah menyatakan kesiapannya mengambil alih penanganan kasus itu. Dalam acara itu, hadir pula Jaksa Agung Basrif Arief.

YOHANES SEO




Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Jadi Menteri Jokowi, Mengapa Susi Lapor Mega?
Jokowi Jadi Koki, Benarkah Australia Menghina?
Harga Premium Kini Rp 8.500, Solar Rp 7.500
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter







Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya