TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi Muhammad Natsir akan memanggil Rektor dan semua Wakil Rektor Universitas Hassanuddin.
Ini dilakukan setelah Wakil Rektor III Musakkir digerebek bersama dosen bernama Ismail Alrif di Hotel Grand Malibu, Makassar, saat sedang berpesta sabu.
Kepolisian, ujar dia, harus terus mengusut kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Termasuk penanganan proses hingga tingkat pidana. Menurut dia, kejahatan narkoba di lingkungan pendidikan harus ditegakkan.
Natsir mengaku belum menyentuh proses sanksi hingga pencopotan gelar guru besar pada Musakkir. Proses yang menjadi perhatian saat ini adalah pidana dan sanksi secara hukum bagi pelaku. "Kita lihat dulu soal pidana," tutur Natsir.
Pencopotan gelar profesor, menurut Natsir, adalah masalah profesi akademis yang butuh proses panjang. Proses ini bisa dilakukan, tapi yang lebih penting adalah kepastian sanksi pidana pada pelaku. "Maka itu, kita bertahap."
Selain terlibat kasus narkoba, gelar guru besar seorang akademikus dapat dicabut jika terbukti melakukan penjiplakan ataupun melanggar kode etik.
Musakkir dan Ismail digerebek Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pada 14 November lalu. Saat itu, keduanya tengah berpesta sabu bersama seorang wanita berinisial N yang mengklaim sebagai mahasiswi.
Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu mencopot jabatan Musakkir setelah terbukti menggunakan narkoba. Untuk sementara, jabatannya diisi Wakil Rektor I Junaedi Muhidong sebagai pelaksana tugas.