Cegah Politik Uang, Cara Memilih Ketua NU Diubah

Reporter

Senin, 17 November 2014 08:35 WIB

REUTERS/Supri

TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan mengubah sistem pemilihan pemimpin mereka yang akan menduduki jabatan Rois Am dan Ketua Umum Pengurus Besar NU. Sementara dalam muktamar-muktamar sebelumnya pengurus cabang memilih satu calon Rois Am dan Ketua Umum PBNU, dalam muktamar tahun depan pengurus cabang akan mengusulkan beberapa nama.

“Ini untuk menghindari intrik politik seperti pilkada dan mencegah praktek politik uang,” kata Wakil Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Tengah Muhammad Adnan, Senin, 17 November 2014. (Baca juga: JK Resmikan Munas PBNU )

Perubahan sistem pemilihan tersebut sudah diputuskan dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU awal November lalu. Adnan menyatakan sistem pemilihan pemimpin NU yang akan diterapkan mengombinasikan pemilihan langsung dan pemilihan sembilan kiai. Dalam sistem ini, Rois Am PBNU akan dipilih dulu setelah tiap pengurus cabang mengusulkan lima nama kiai. (Baca juga: Kalla Berkisah tentang NU di Era 1950-an)

Adnan menyatakan pengurus cabang bebas menentukan siapa pun lima kiai itu. Dari seluruh usulan pengurus cabang, akan dipilih sembilan kiai yang memperoleh suara terbanyak. Peraih suara terbanyak di antara sembilai kiai tersebut akan otomatis diberi amanah menjadi Rois Am.

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya