Polisi Kejar Jaringan Pemasok Sabu Profesor Unhas  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 16 November 2014 16:02 WIB

Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa polisi di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Ammar mengatakan hasil pemeriksaan urin guru besar Universitas Hasanuddin, Prof Mussakir, positif menggunakan narkoba. Boy juga mengatakan lima orang lainnya yang digerebek Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar di Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat lalu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu. (Baca: Kasus Shabu Unhas, Nilam Dikenal Temperamental)

"Setelah diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu, yang bersangkutan bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba," ujar Boy saat dihubungi, Ahad, 16 November 2014. "Bahkan, sesuai dengan penyelidikan nanti, bisa berkembang siapa jaringan yang menyuplai ke mereka." (Baca: Nyabu, Guru Besar Unhas Sudah Lama Diincar Polisi)

Boy menuturkan masih akan mendalami lebih jauh peran Musakkir. Bisa jadi, kata Boy, Mussakir adalah orang yang menyimpan narkoba jenis sabu itu dan mendapat suplai dari jaringan tertentu di Makssar. "Siapa jaringannya, kami masih akan telusuri," ujarnya. Mussakir dapat dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 8 miliar. (Baca: Tetangga Kaget Guru Besar Unhas Nyabu)

Mussakir ditangkap Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar bersama lima rekannya. Mereka tertangkap tangan ketika sedang pesta sabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat dinihari, 14 November 2014. Seorang dosen, Ismail Alrip, ikut terjaring dalam penggerebekan tersebut. Begitu pun dengan seorang mahasiswi, Nilam. Di kamar terpisah, polisi menciduk Andi Syamsuddin, Ainun Nakiyah, dan Harianto.

Menurut Boy, Musakkir tetap akan ditahan. "Sesuai dengan proses, jika memang dia hanya pengguna, maka akan direhabilitasi," ujarnya. "Tapi, kalau memang dia terlibat dalam jarigan pemasok, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku."

REZA ADITYA

Berita lainnya:
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia

Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20
Ical: Jangan Kaget Istri Saya Maju Ketum Golkar

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

49 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya