Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis
TEMPO.CO, Makssar - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu menonaktifkan Wakil Rektor III Unhas Musakkir yang ditangkap saat pesta sabu bersama mahasiswi di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat dinihari, 14 November 2014. Dwia mengangkat Wakil Rektor I Junaedi Muhidong sebagai Pelaksana Tugas Wakil Rektor III. (Baca: Guru Besar Unhas Segera Jadi Tersangka)
"Kami juga membentuk tim pendukung pelaksana kegiatan kemahasiswaan dan menjamin segala urusan kemahasiswaan yang menjadi bidang kerja yang bersangkutan agar tetap terlaksana," kata Dwia dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 15 November 2014. (Unhas Geger, Guru Besar dan Mahasiswi Nyabu)
Dwia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan tindakan sesuai ketentuan dan kewenangannya. "Kami yakin dan percaya Polri akan profesional dalam mengusut kasus ini." (Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)
Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Polisi Muhammad Fajri Mustafa mengatakan hasil pemeriksaan bukti yang ada dalam kasus pesta sabu itu sudah mengarah pada penetapan tersangka. Apalagi pelaku tertangkap tangan dengan alat bukti awal yang kuat. (Tetangga Kaget Guru Besar Unhas Nyabu)
"Tapi kami akan tetap menunggu keterangan resmi dari laboratorium forensik agar lebih akurat," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 15 November 2014. Alasannya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk hasil tes urine dari para pelaku. (GuruBesarUnhas Tertangkap Nyabu, Ini Kata BNN)