TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ingin mendorong pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal. Tujuannya, kata Abraham, supaya Aparat Pengawas Internal Pemerintah tidak lagi bertanggung jawab ke atasannya seperti bupati atau gubernur. (Baca: KPK Rekonstruksi Penyuapan Gubernur Riau)
"Saya ingin menegaskan kita perlu mendorong RUU tentang SPI, agar APIP bertanggung jawab langsung ke presiden, agar punya gigi," ujar Abraham di acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat, 14 November 2014.
Menurut Abraham, selama ini APIP tidak bisa bekerja maksimal karena takut dengan atasannya. Karena itu, ujar Abraham, kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah masih banyak kebobrokannya lantaran para aparaturnya bisa 'bermain mata'. "Sistemnya perlu kita bangun," kata Abraham. (Baca: Periksa Ketua MPR, KPK Belum Singgung Soal Suap)
Abraham pun mencontohkan sistem yang dibangun di KPK. Menurut Abraham, pegawai KPK terdiri dari bermacam-macam institusi seperti dari kejaksaan dan kepolisian. Abraham menduga bisa saja saat itu polisi atau jaksa kurang bagus di institusi asalnya. Namun, ketika di KPK terdapat kode etik dan sistem pengawasan internal yang sangat tegas, para pegawai tersebut mempunyai integritas yang bagus.
Ketika sistem berjalan bagus, kata Abraham, aparatur negara tidak ada yang bertingkah seenaknya. Sehingga, ujar dia, bisa mengurangi bahkan memberangus korupsi di Indonesia. "Untuk memberantas korupsi, KPK tidak bisa berjalan sendiri," kata Abraham.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
Aset Udar Pristono Tersebar di Jakarta dan Bogor
Presentasi Jokowi di APEC Memukau, Apa Resepnya?
Daftar Kekerasan FPI di Lima Provinsi
Berita terkait
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
2 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
6 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
10 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
11 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
11 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
13 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
15 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya