Mabes Polri Sarankan Ahok Laporkan FPI ke Polisi

Reporter

Kamis, 13 November 2014 14:41 WIB

Massa peserta aksi menuntut Ahok mundur berorasi di atas kendaraan bak terbuka di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, mengatakan polisi membutuhkan keterangan dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menyelidiki kasus dugaan ucapan kebencian yang dilakukan pegiat Front Pembela Islam. Ronny menyarankan Ahok melapor kepada polisi.

"Dalam pasal tentang hate speech, kami tidak bisa bergerak begitu saja. Kami butuh keterangan dari korban untuk penyelidikan," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu, 12 November 2014. (Baca: (Baca: Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil Alamin)

Adapun pasal yang terkait dengan penebaran kebencian adalah Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini, menurut Ronny, bukan termasuk delik aduan, sehingga polisi bisa aktif menyelidiki tanpa adanya pengaduan dari korban.

Keterangan korban dalam penyelidikan kasus ucapan kebencian, ujar Ronny, dibutuhkan sebagai bukti bahwa pendapat yang disampaikan pelaku menyakiti korban. Ronny mengatakan penyelidikan tanpa keterangan korban dalam kasus ini akan memancing gejolak di masyarakat. "Kami sangat hati-hati terhadap hal ini," ujar Ronny. (Baca: Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana)

Front Pembela Islam kembali menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksi ini, pimpinan FPI, M. Rizieq Shihab, meneriakkan nada-nada berbau provokasi dan penghasutan. Salah satunya adalah ajakan melempari Ahok jika mantan Bupati Belitung Timur itu blusukan ke kampung-kampung di Jakarta. Ahok ditolak FPI karena nonmuslim.

Buntut dari kejadian ini, Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 11 November 2014. Surat Ahok berisi empat poin alasan pembubaran FPI, di antaranya, melakukan demonstrasi yang anarkistis, menebarkan kebencian, menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas. FPI dinilai melanggar konstitusi.

ROBBY IRFANY


Terpopuler:
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam
Fahrurrozi Janji Tak Lempari Ahok dengan Batu dan Telur

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya