Mantan Kepala SD Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 12 November 2014 19:33 WIB

Pelajar Indonesia di Lebak, Banten bergantungan pada tali baja jembatan yang rusak di atas Sungai Ciherang untuk bersekolah. REUTERS

TEMPO.CO, Cirebon - Mantan Kepala Sekolah Dasar Kejaksan Kota Cirebon, YH, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Untuk sementara, dana BOS yang diduga dikorupsi Rp 200 juta. Ada kemungkinan bisa bertambah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Polisi Hidayatullah, Rabu, 12 November 2014.

Menurut dia, saat ini nilai kerugian akibat penyelewengan dana BOS masih dihitung. Dana BOS yang dikorupsi berasal dari anggaran 2012-2013. Penggunaan dana BOS tersebut tidak dilaporkan sebagaimana mestinya.

YH sudah beberapa kali diperiksa tim penyidik Polres Cirebon Kota. Dia diperiksa ketika masih menjabat Kepala SD Muhammadiyah 3 Kota Cirebon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Wahyo menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. Dia enggan berkomentar banyak. Alasannya, wewenang atas kasus tersebut berada di tangan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Agus Setiadiningrat. "Saya masih di Bandung," ujarnya.

IVANSYAH

Terpopuler:

Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya