Lagu Cabul Hamil Duluan Dilarang Diputar

Reporter

Editor

Sundari

Rabu, 12 November 2014 12:46 WIB

Aplikasi antipornografi

TEMPO.CO, Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah menemukan 43 lagu dengan lirik bermuatan porno dan cabul serta terkesan bermuatan seks. Anggota Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Jawa Tengah, Acep Cuwantoro, mengatakan lagu-lagu tersebut tak boleh disiarkan di radio dan televisi.

"Empat puluh tiga lagu tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Undang-Undang Penyiaran," kata Asep Cuwantoro kepada Tempo di Semarang, Rabu, 12 November 2014.

Asep menuturkan, pelarangan ini terdiri atas dua jenis, yakni pelarangan total dan sebagian. Beberapa lagu hanya boleh disiarkan pada pukul 22.00-03.00 pagi. (Baca: Lirik Lagu Porno Bisa Didenda Rp 10 Miliar)

Menurut Asep, lagu-lagu itu rata-rata beraliran dangdut, koplo, dan campur sari, meski ada pula pop dan rock. Komisi Penyiaran menyebutkan beberapa judul lagu, seperti Apa Saja Boleh, Hamil Duluan, Maaf Kamu Hamil Duluan, Pengen Dibolongi, Mobil Bergoyang, Berontak dalam Sempak, Bokong Semok, Duren Pecah Tengah, Kebelet, Ngidam Pentol, Kesaktianmu, Satu Jam Saja, dan Au-au. (Baca: KPI: Waspadai 5 Tayangan Kartun Anak)

Komisi Penyiaran, kata Asep, awalnya mendapat masukan dari berbagai pihak yang resah atas banyaknya lagu berlirik cabul. Dua bulan lalu, Komisi Penyiaran melakukan sosialisasi atas larangan lagu-lagu tersebut. Ihwal masih adanya lagu berlirik cabul di pasaran, Komisi Penyiaran tidak berwenang melakukan apa pun. "Itu risiko pribadi, di luar kewenangan KPID," kata Asep. (Baca: Google Blokir Iklan yang Mengandung Konten Erotis)

Dia membantah pelarangan siaran lagu lucah ini bagian dari pengekangan kreativitas. Sebab, ujar Asep, artis dan pencipta lagu masih tetap bisa berkreasi dengan catatan tidak membuat lagu berlirik cabul. Pelarangan ini justru bertujuan melindungi frekuensi publik dari materi-materi yang tak layak konsumsi. Komisi Penyiaran mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa penghentian program siaran bagi lembaga penyiaran yang mengabaikan larangan KPID.

ROFIUDDIN




Berita Lainnya :




Menteri Susi: Investor Harus Punya Pengolahan Ikan
Konflik Laut Cina Selatan Dibahas di KTT ASEAN
Pakaikan Mantel ke Istri Jinping, Putin Dikritik
Ronaldo Bantah Telah Menghina Messi







Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

22 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

45 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

45 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

46 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

46 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

47 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya