Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KKP, Jakarta, 3 November 2014. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ada beberapa hal teknis di kementeriannya diurus oleh kementerian lain, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga mengakibatkan adanya tumpang-tindih kewenangan.
Menurut Susi, yang diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah terumbu karang, ikan arwana, penyu, dan bakau. "Kita sudah buat surat untuk penataan wilayah laut yang tumpang-tindih di kementerian," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh)
Surat itu berisi rekomendasi teknis dari Kementerian Kelautan yang diberikan khusus ke Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Susi pun mengklaim Siti Nurbaya tidak keberatan bila kebijakan itu dialihkan ke Kementerian Kelautan. (Baca: Takut Korupsi, Menteri Susi Minta Saran KPK)
Menurut Susi, kalau persoalan rekomendasi itu ada di Kementerian Kelautan, perizinan dapat dipercepat. Bahkan kinerja Siti Nurbaya diringankan dengan adanya peralihan. "Ibu Nurbaya juga enggak ngurus itu dan kasih ke kita," ujar Susi. (Baca: Walhi Tolak Ide Menteri Susi Mengebom Kapal Liar) HUSSEIN ABRI YUSUF