Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah gubernur usai pembukaan Rakornas Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, 4 November 2014. Jokowi menyampaikan rencana pemerintah untuk melakukan pengalihan subsidi BBM ke subsidi pupuk dan benih, irigasi dan bendungan. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Ahmad Ngaru menyatakan belum semua daerah siap melaksanakan imbauan Presiden Joko Widodo untuk tak menggelar rapat di hotel. "Fasilitas di daerah, khususnya Kabupaten Pinrang, untuk kegiatan rapat dan pertemuan masih sangat terbatas," ujar Ahmad saat ditemui di kantornya, Senin, 10 November 2014. (Baca: Yogyakarta Dukung Larangan Rapat PNS di Hotel)
Menurut Ahmad, saat ini fasilitas pertemuan di daerah Pinrang masih sangat terbatas. Apalagi bila ada rapat yang dilakukan bersamaan dengan satuan kerja perangkat daerah (SPKD) lain. Kalau hanya mengandalkan gedung milik pemerintah, terpaksa ada lembaga yang menunda agenda rapatnya. "Apalagi jika ada instansi yang mendatangkan pemateri dari luar, sementara fasilitas daerah kurang memadai.” (Baca: PHRI Keberatan Larangan Pejabat Rapat di Hotel)
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris DPRD Pinrang Andi Rustam Syamsuddin. Menurut Andi, selama belum ada aturan yang mengikat, institusinya tak akan melarang rapat di hotel. Bila aturan resmi sudah keluar, dia berjanji akan menghentikan rapat di hotel. (Baca: Digodok, Inpres Larang Pejabat Rapat di Hotel)
Direktur Lembaga Kajian Pengembangan Daerah M. Yusuf menilai, bila ada kemauan, tak sulit bagi daerah untuk mengikuti imbauan Presiden tersebut. Daerah seperti Pinrang bisa menggunakan fasilitas daerah lainnya untuk menggelar rapat, seperti gedung darmawanita dan aula bupati.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan imbauan kepada lembaga pemerintah untuk tak lagi menggelar rapat di hotel. Jokowi sudah meminta Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk menyiapkan surat edaran terkait dengan kebijakan ini.