TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan memperkuat pengawasan perizinan bisnis properti atas pengelolaan kawasan hutan.
Busyro mengatakan langkah ini ditempuh KPK setelah berkaca dari kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin perihal pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat, oleh PT Sentul City. (Baca: Kasus Pilkada Lebak, KPK Periksa Akil dan Atut)
"Termasuk perizinan yang tumpang-tindih bisnis properti. Soal properti kan juga bagian dari bisnis," kata Busyro di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin, 10 November 2014. "Kalau bisnis properti bermasalah, kan, tak terlepas juga dari perizinan." (Baca: KPK Periksa Ketua MPR)
Busyro juga mengatakan komisinya bersama 12 kementerian yang sudah menandatangani nota kesepakatan bersama tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia akan memperkuat dan mengawasi peran bupati dan wali kota. Tujuannya, kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak terulang.
"Pengusaha properti nanti akan kami undang. Silakan mereka berperan, tapi dengan mekanisme bisnis yang beradab," ujar Busyro.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler:
Demi Anak Kecil, Mata Jokowi Tepercik Tinta
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya