Mensesneg Bantah Kritik Yusril Soal Kartu Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 9 November 2014 09:56 WIB

Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah kritik pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengenai lemahnya dasar hukum program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pratikno menyatakan dasar hukum tiga program itu ada di Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2014. "Labeling tidak ada undang-undang (di program KIS, KIP dan KKS), itu tidak benar," kata Pratikno di Gedung Pusat UGM, pada Sabtu malam, 8 November 2014. (Baca: Anggaran Tiga Kartu Jokowi, Langgar UU atau Tidak?)

Pratikno mengatakan Kementerian Keuangan telah menjelaskan jawaban atas kritik Yusril itu. Pelaksanaan teknis program ketiga kartu itu teknis sedang dikerjakan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Secara keseluruhan, anggaran untuk pembiayaan tiga program ini bersumber dari APBN Perubahan 2014," kata Pratikno. (Baca: Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya)

Adapun pembiayaan yang bersumber dari dana sukarela sejumlah perusahaan hanya untuk tahap sosialisasi awal. Menurut Pratikno penggunaan anggaran sumbangan dari luar pemerintah itu juga digunakan untuk kebutuhan pengenalan prototipe tiga jenis kartu itu ke warga miskin. "Sumbangan ada, tapi hanya sebatas di pembuatan prototype kartu dan sosialisasi," kata Pratikno.

<!--more-->
Pratikno menambahkan, Kementerian Bappenas sedang mempersiapkan proses perbaikan kualitas data warga miskin yang menjadi sasaran KIS, KIP, dan KKS. Proses perbaikan itu akan melibatkan Badan Pusat Statistik dan Badan Informasi Geospasial. "Data memang harus diperbaiki, tapi saya tidak jawab detailnya karena yang akan menangani Kementerian Bappenas."

Pratikno menjelaskan peluncuran KIS, KIP, dan KKS merupakan upaya pemerintahan baru mempersiapkan jaring pengaman sosial sebelum ada keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak. Menurut Pratikno, persepsi publik perlu didorong menyadari bahwa keputusan menaikkan harga BBM merupakan bagian dari upaya pemerintah mengalihkan subsidi ke warga miskin. "Tidak fair kalau subsidi BBM selama ini lebih banyak dinikmati kelas menengah ke atas, nilainya jauh di atas subsidi di sektor pendidikan dan kesehatan."

Pratikno menampik anggapan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM akan membebani perekonomian warga miskin. Sebaliknya, menurut Pratikno, dengan dibarengi peluncuran KIS, KIP, dan KKS, keputusan itu akan mendorong distribusi subsidi menyentuh langsung kebutuhan dasar warga miskin, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan.

"Waktu penaikan harga BBM belum ada, tapi sekarang fokusnya memperluas jangkauan KIS, KIP, dan KKS," kata Pratikno. "(agar) bantalan sosialnya diperkuat."

ADDI MAWAHIBUN IDHOM



Baca berita lainnya:
Nurul Arifin: Muntah Lihat Menteri Jokowi Blusukan
Dukung Menteri Blusukan, Tweeps Bully Nurul Arifin
PPP Pecat Lulung, Kubu Prabowo Bersatu Jegal Ahok
Nurul Arifin Menyesal Tak Sebar Duit Saat Pemilu

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

8 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya