KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Ilustrasi: Unay Sunardi)
TEMPO.CO, Jakarta: Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan bahwa satu hal yang harus diperbaiki jaksa agung terpilih nanti adalah hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Selama ini kan hubungan keduanya tidak bagus, bekerja sendiri-sendiri," ujar Refly dalam diskusi calon jaksa agung di Jakarta, Jumat, 7 November 2014.
Refly berkata selama ini Kejaksaan Agung melihat KPK sebagai rival bukan rekan. Alasannya, kata Refly, Kejaksaan melihat KPK lebih sering diapresiasi kinerjanya sementara kinerja mereka lebih sering dicaci. (Baca: Siapa JaksaAgung? Jokowi: Belum, Belum, Belum)
"Selain itu, ada pandangan bahwa pegawai KPK mendapat gaji yang lebih baik dibanding pegawai Kejaksaan Agung," ujarnya.
Menurut Refly, andaikan Kejaksaan Agung mau bekerja sama dengan KPK, akan ada banyak manfaat yang diterima oleh kedua belah pihak. Salah satunya, kejaksaan mendapat bantuan dalam menangangi kasus-kasus korupsi. (Baca: KPK Siap Bantu Jokowi Pilih JaksaAgung)
Contoh lainnya, bagi KPK, mereka akan mendapat bantuan penyidik dari kejaksaan ketika kekurangan. "KPK kan tak punya banyak penyidik. Misalkan ada komunikasi bagus dengan Kejaksaan, pasti kekurangan ini bisa dibantu," Refly berujar.
Agar komunikasi yang baik dengan KPK bisa terbangun, Refly menganggap Kejaksaan Agung membutuhkan jaksa yang memiliki pemikiran terbuka dan pengalaman di luar kejaksaan. Dengan begitu, kata ia, tak sulit untuk membangun jaringan dengan lembaga-lembaga hukum lainnya seperti KPK maupun PPATK.