Kasus Solar Ilegal di Mojokerto Makin Tak Jelas  

Reporter

Kamis, 6 November 2014 20:20 WIB

BBM ilegal di KM Nusantara Permai di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Rabu (26/8). Polisi mengamankan BBM jenis solar sebanyak 13 drum berisi 2,6 ton dari KM Nusantara Permai karena menjual belikan atau niaga BBM tanpa ijin. ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Ormas Mojokerto (Falom) mempertanyakan penanganan kasus penimbunan solar ilegal di Kecamatan Kutorejo yang diduga melibatkan perwira menengah berpangkat komisaris polisi.

"Kami berharap ada penjelasan dari Kapolres Mojokerto tentang kelanjutan kasus ini," kata salah satu anggota Falom, Makhroji, saat audiensi di Markas Kepolisian Resor Mojokerto, Kamis, 6 November 2014. (Baca berita sebelumnya: Perwira Polisi Diduga Timbun Solar Dalam Bunker)

Makhroji menuturkan masyarakat ingin tahu apakah kasus ini memang melibatkan oknum perwira polisi atau tidak serta bagaimana kelanjutan penanganannya. "Kami menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap polisi tidak tebang pilih," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto tidak memberikan jawaban tegas atas pertanyaan itu. Ia hanya berjanji segera menggelar perkara itu ke publik. "Pada saatnya nanti, akan kami gelar dan tetapkan tersangkanya," kata Muji. (Baca: Perwira Polisi Diduga Bekingi Penimbunan Solar)

Hampir satu bulan timbunan solar ilegal di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, itu digerebek polisi. Lokasi penimbunan berada di lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi milik Ajun Komisaris Elik Tulsani, Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Saat digerebek, polisi menemukan gudang berisi bungker yang di dalamnya terdapat empat drum plastik berkapasitas total 4.400 liter. Drum-drum tersebut berisi solar 1.000-2.000 liter. Namun, saat dikonfirmasi Tempo, Elik mengaku tidak tahu-menahu soal timbunan solar tersebut. "Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan," tutur Muji. (Baca juga: Polisi Ini Bantah Bekingi Penimbunan Solar)

Polisi punya bukti kuat bahwa solar yang ditimbun itu diperjualbelikan untuk kebutuhan industri. Salah satunya dari pengakuan saksi Kurnadi. Ia adalah penyewa lahan pembuatan batu bata yang berada satu lokasi dengan gudang penimbunan solar. "Belinya dari SPBU dan dijual ke pabrik," katanya.

ISHOMUDDIN







Berita Terpopuler:
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di MakassarAyang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!
Pidato Kocak Bupati Tegal

Berita terkait

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

18 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

46 hari lalu

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.

Baca Selengkapnya

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

47 hari lalu

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

53 hari lalu

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.

Baca Selengkapnya

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

53 hari lalu

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

53 hari lalu

Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.

Baca Selengkapnya

Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

54 hari lalu

Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

54 hari lalu

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

54 hari lalu

Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

55 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya