Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Editor
Nur alfiyah BT tarkhadi tnr
Kamis, 6 November 2014 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon dipidana 4,5 tahun penjara. Menurut jaksa, Artha Meris terbukti menyuap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini US$ 522 ribu.
"Terdakwa memberikan janji kepada pegawai negeri agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar ketua jaksa Irene Putrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 November 2014. Selain dihukum pidana, Artha Meris juga dituntut membayar denda Rp 150 juta atau diganti 5 bulan kurungan.
Jaksa Artha Meris memberi duit kepada Rudi melalui pelatih golf Rudi, Deviardi, agar Rudi merekomendasikan penurunan harga formula gas yang dijual pemerintah kepada perusahaannya, Kaltim Parna. Rekomendasi itu akan disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal, menurut jaksa Irene, "Penurunan formula harga gas berpotensi merugikan negara." (Baca: Saksi: SKK Migas Tak Bisa Tentukan Harga Gas)
Duit suap diserahkan Meris kepada Deviardi dalam beberapa tahap. Pada April 2013, Meris menyerahkan duit US$ 250 ribu kepada Deviardi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Tidak lama kemudian, dia menyetor duit US$ 22,5 ribu di Cafe Nanini, Plaza Senayan, Jakarta. (Baca: Artha Meris: Kesaksian Deviardi Tak Benar)
Selanjutnya, pada 1 Agustus 2013, dia menyetor lagi ke Deviardi sebesar US$ 50 ribu. Terakhir, melalui sopirnya, Mukhamad Abror, Meris menyerahkan US$ 200 ribu kepada Deviardi di restoran Sate Senayan, Menteng, Jakarta, 3 Agustus 2013.
Setelah mendengar tuntutan, Artha Meris dan tim kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan nota pembelaan. Sidang pleidoi Meris akan digelar pada 13 November 2014. (Baca: Artha Meris Bantah Suap Mantan Bos SKK Migas)
ANDI RUSLI
Terpopuler:
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
Pidato Kocak Bupati Tegal