Prabowo Maafkan Satpam Sidoarjo Penghinanya  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 6 November 2014 12:01 WIB

Mantan calon presiden, Prabowo Subianto, menghadiri pelantikan Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014. AP/Mark Baker

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Gerakan Indonesia Raya Habiburokhman mengatakan ketua umum partainya, Prabowo Subianto, sudah memaafkan Brama Japon Janua. Brama merupakan satpam di Sidoarjo, Jawa Timur, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Medaeng karena menghina Prabowo lewat jejaring sosial Facebook.

"Pihak Prabowo tak pernah melaporkan Brama," kata Habib saat dihubungi, Kamis, 6 November 2014. "Juga, kami tak pernah diperiksa sebagai korban." Itu sebabnya, Habib meminta Brama dibebaskan.

Pihaknya, kata dia, selektif dalam melaporkan orang yang menghina Prabowo. Dia melanjutkan, hanya orang atau kelompok yang berpengaruh kuat yang diadukan ke kepolisian. "Kalau yang dilaporkan orang kecil, kan, kasihan."

Habib menyebut beberapa contoh orang atau kelompok yang dilaporkan ke kepolisian lantaran menghina Prabowo, yakni administrator akun Twitter @partaisocmed, Wimar Witoelar, dan relawan Jokowi, Kelompok Biji Kopi. Mereka dilaporkan langsung ke kepolisian oleh tim Prabowo lantaran menghina calon presiden lawan Jokowi tersebut. "Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian," kata Habib.

Sebelumnya, dalam akun Facebook-nya, Brama menyatakan menolak Prabowo menjadi presiden. "Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan Kopassus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan Jokowi Ya Allah karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya Jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden," kata Brama. (Baca:Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan)

Dalam akun tersebut, Brama mengaku sebagai anggota kepolisian. Akun itu bernama Bribda Candra Tanzil, yang bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Kepolisian Daerah Jawa Timur. (Baca: Penghina Prabowo Dibui, Gerindra Akan Investigasi)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler:
Hina Al-Quran, Sepasang Umat Kristen Dibakar
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?
Kisah Jokowi dan Gulai Kepala Kakap










Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

2 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya