TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh 2015 sebesar Rp 1,9 juta. Penetapan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 itu dibuat berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Helvizar Ibrahim, mengatakan besaran UMP tersebut naik dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1,75 juta. “Akan mulai berlaku pada pada 1 Januari 2015,” kata Helvizar dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 5 November 2014. (Baca juga: Upah Minimum Provinsi Dilansir Serentak 1 November)
Menurut Helvizar, penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang UMP. Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa UMP ditetapkan berdasarkan survei dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Helvizar menambahkan, UMP tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh lajang dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun, diharapkan upahnya dapat disesuaikan lewat musyawarah secara bipartit antara pekerja dan majikan.
Sebelum UMP ditetapkan, survei kebutuhan hidup layak di Aceh dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri atas tiga unsur: Pemerintah Provinsi Aceh, pengusaha, dan pekerja. Pemerintah Aceh menetapkan UMP berdasarkan survei tersebut.
ADI WARSIDI
Berita lain:
Jokowi Gandeng 20 Investor Infrastruktur
Anang Hermansyah Angkat Bicara Soal Kabinet Jokowi
Sebelum Jadi Menteri, Kekayaan Jonan Rp 23 Miliar
Berita terkait
Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN
6 menit lalu
Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur
15 menit lalu
Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset
15 menit lalu
Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.
Baca SelengkapnyaKomnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia
19 menit lalu
Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Baca SelengkapnyaLagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini
32 menit lalu
Lagu MAESTRO SEVENTEEN versi aslinya bergenre dance R&B, versi orkestra ini akan lebih megah
Baca SelengkapnyaPembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim
32 menit lalu
Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.
Baca SelengkapnyaKKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
36 menit lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak
43 menit lalu
Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap satu hal yang menjadi faktor kunci kemenangan Irak.
Baca SelengkapnyaUsai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman
44 menit lalu
Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.
Baca SelengkapnyaKisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15
46 menit lalu
Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya