Peraturan PBB Nyatakan Jaksa Agung Harus Independen

Reporter

Senin, 3 November 2014 16:10 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Chairul Imam mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu takut menunjuk calon internal untuk menduduki posisi Jaksa Agung. Menurut Chairul, ada banyak peraturan yang bisa mendukung Jokowi memilih calon internal Kejaksaan Agung. "Salah satunya adalah petunjuk peran kejaksaan yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," ujar Chairul kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014.

Pada 1990, PBB mengeluarkan petunjuk peran jaksa yang disebut sebagai Guidelines on The Role of Prosecutors. Petunjuk itu diperkenalkan pada Kongres PBB tentang pencegahan dan penanganan kriminal yang berlangsung di Havana, Kuba.

Petunjuk itu memberi gambaran tentang peran seorang jaksa dan apa saja yang berhak dilakukan oleh seorang jaksa. Salah satunya, jaksa berhak dan harus independen dalam menentukan sikap saat menangani suatu kasus.

Kewajiban itu ada pada bagian kedisiplinan jaksa. Pada bagian itu disebutkan jaksa bergerak berdasarkan aturan yang ada dan mengambil keputusan berdasarkan kajian yang independen.

Menurut Chairul, jika jaksa diambil dari luar lembaga Adhyaksa, kewajiban dan hak jaksa untuk bersikap independen bisa terancam. Alasannya, jaksa dari luar umumnya rawan intervensi dari luar seperti partai politik.

"Jaksa dari luar bisa saja mengklaim tidak akan mudah diintervensi, tetapi prakteknya sulit," ujar Chairul.

Chairul menuturkan peraturan PBB juga menegaskan bahwa kejaksaan sepenuhnya terpisah dari fungsi yudisial. Hal ini, tutur Chairul, berarti kejaksaan memiliki ruang untuk mengambil keputusan tanpa bisa dipengaruhi intervensi dari luar. "Ini juga menyatakan jaksa dan kejaksaan itu tidak bekerja untuk Menkopolhukam, yang berarti tak bisa dipengaruhi secara politis," ujarnya.

Saat ini ada empat calon Jaksa Agung: tiga calon internal dan satu eksternal. Calon internal adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, dan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Sedangkan dari eksternal adalah mantan jaksa yang menjadi politikus NasDem, Prasetyo.

ISTMAN M.P.






Berita terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Ini Empat Gejala bagi Terduga Penderita Ebola

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya