Tjahjo Kumolo Kesal Ada Menteri Pakai Voorijder  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 3 November 2014 10:21 WIB

Tjahjo Kumolo. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak menggunakan ajudan dan voorijder dalam kesehariannya. Tjahjo baru bersedia menggunakan voorijder apabila dalam keadaan mendadak harus bertemu Presiden Joko Widodo. "Untuk hal-hal mendesak, bolehlah," kata Tjahjo kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014.(Baca:Menteri Tjahjo Laporkan Kekayaan Senin Depan )

Tjahjo kemudian menjelaskan alasannya menolak menggunakan pengawalan khusus tersebut. "Saya dulu sering jengkel kalau ada menteri menggunakan voorijder saat macet, 'belagak banget, sih, mentang-mentang menteri'," ujar Tjahjo. (Baca: KPK: Tjahjo Kumolo 4 Tahun Tak Laporkan Harta)

Lantaran tidak mau dianggap belagu, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menolak terus-menerus dikawal. "Bayangin kalau 34 menteri pakai voorijder semua, seperti apa macetnya? Lebih baik saya tak pakai," Tjahjo menambahkan. (Baca: Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR)

Tjahjo juga mengaku meninggalkan mobil dinasnya di kantor, lalu ia pulang menggunakan mobilnya sendiri, Toyota Innova putih B-1-TKL. "Harus dipisahkan mana urusan dinas dan pribadi, mobilnya pun dipisahkan," katanya. (Baca: Menteri Tjahjo Klaim Nonaktif sebagai Sekjen PDIP)

TIKA PRIMANDARI


Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
Kata Jokowi Soal Menteri Susi yang Nyentrik
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Yani: Muktamar PPP Kubu SDA Lebih Buruk daripada Romi
Menteri Energi: Petral Tak Harus Dibubarkan

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya