Raden Nuh Ditangkap, Kantor Asatunews.com Sepi  

Reporter

Minggu, 2 November 2014 17:11 WIB

Pengendara motor melintas di depan rumah yang menjadi kantor media Asatunews.com, di Tebet Barat Dalam v nomor 26, Jakarta, 30 Oktober 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Asatunews.com tampak sepi setelah terduga administrator akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh, ditangkap polisi. Raden Nuh merupakan salah satu pemilik saham di media online tersebut.

Tak ada aktivitas yang terlihat di kantor yang terletak persis di depan kos-kosan Raden Nuh itu. Semua pintu dan jendela di dua lantai bangunan berbentuk rumah itu tertutup rapat. Pun tak ada kendaraan yang terparkir di depan rumah bercat putih tersebut. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media)

Sopi, mantan penjaga rumah, mengatakan biasanya kantor Asatunews itu didatangi orang. "Biasanya mah ramai," katanya saat ditemui di dekat kantor Asatuews, Ahad, 2 November 2014. Menurut dia, baru-baru ini saja kantor tersebut terlihat sepi.

Sopi mengatakan pemilik rumah yang dijadikan kantor itu adalah bosnya, Toto. Menurut dia, Toto mengontrakkan rumah itu seharga Rp 200 juta untuk 2 tahun. Sekarang kontrak tersebut sudah berlangsung sekitar 1 tahun. (Baca: Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel)

Raden Nuh ditangkap di kosannya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad dinihari tadi. Penangkapan tersebut masih berkaitan dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra, yang juga diduga sebagai administrator akun @TrioMacan2000. Edi diduga memeras AP, bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Edi disinyalir menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkannya di media online. (Baca:Eks Jamwas Pernah Laporkan TrioMacan2000 ke Polisi)

Raden Nuh, dalam keterangan di Asatunews.com, menyatakan diri sebagai pemilik 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Dia berkongsi dengan Abdullah Rasyid. "Kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51 persen adalah milik Abdul Satar dan W.S. Trenggono, 35 persen milik saya dan Abdullah Rasyid, serta 14 persen milik Hari Koeshardjono," tulis Raden di situs tersebut.

NUR ALFIYAH | RAYMUNDUS RIKANG

Baca juga:
Kurator Seni: Logo Baru Yogyakarta Mirip Iklan Obat Kuat
Penghina Presiden Ini Masih Ditahan Polisi
JK Minta Perantau Sulsel Jaga Kebhinekaan
Raden Nuh Ditangkap, Tetangga Kos Tak Tahu

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

8 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

9 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

9 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

9 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

10 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

10 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya