TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, menilai langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang meneken surat pengesahan pengurus Partai Persatuan Pembangunan merupakan keputusan yang kurang bijak.
"Ada indikasi keberpihakan dalam proses pengambilan keputusan tersebut," kata Refly saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca: PPP Djan Faridz Merapat ke Koalisi Prabowo)
Menurut Refly, keberpihakan itu bertujuan untuk menjaga soliditas koalisi pemerintah. Sebab, kepengurusan PPP versi M. Romahurmuziy telah memutuskan untuk merapat ke Koalisi Jokowi. "Terkesan terburu-buru agar koalisi tetap utuh," Refly menjelaskan.
Pekan lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menandatangani surat keputusan bernomor M. HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Surat itu mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang memilih M. Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. (Baca: Yani: Muktamar PPP Kubu SDA Lebih Buruk daripada Romi)
Menurut Yasonna, urgensi meneken surat itu ialah memberi kepastian pada partai berlambang Ka'bah itu. Sehingga, kata Yasonna, konflik yang mendera PPP tak berkepanjangan.
"Lagipula kalau tak saya tandatangani nanti dianggap berpihak ke kubu sebelah," kata Yasonna menjelaskan. Alasan lainnya kubu Romy telah menyelenggarakan muktamar saat Yasonna sudah terpilih sebagai menteri. (Baca: Pimpin PPP, Djan Faridz Ogah Jadi Pejabat Publik)
Keputusan itu, kata Refly, bisa dinilai gegabah. Sebab, Refly menambahkan, seharusnya Menteri Hukum menunggu mekanisme internal partai berlambang Ka'bah itu untuk menyelesaikan sendiri konfliknya. Karena, ujar Refly, dalam Undang-Undang Partai Politik diatur bila konflik internal terjadi maka Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai menjadi acuan regulasi.
Sehingga dalam konteks PPP, kata Refly, penyelesaian konflik menjadi kewenangan Mahkamah Partai.
Dengan pengesahan PPP versi Romy, kata Yasonna, pengurus PPP versi Ketua Umum hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, bisa dianggap ilegal. Sebab, Kementerian Hukum kini mengakui PPP versi Romy setelah penandatanganan surat keputusan pada pekan lalu.
Sehingga apabila kepentingan kedua kubu ingin diakomodasi, Refly menyarankan digelarnya muktamar ketiga atau muktamar islah. "Kendati langkah yang paling bijak ialah musyawarah mufakat dari kedua kubu untuk menyelesaikan konflik," kata Refly.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
38 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
40 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
41 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
41 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaKisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai
6 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.
Baca SelengkapnyaProfil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya
6 Juni 2023
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan
4 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaBacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara
7 Mei 2023
Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.
Baca Selengkapnya