TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah. Dalam hasil rapat paripurna, Djan Faridz ditetapkan sebagai calon ketua umum tunggal mengesampingkan Ahmad Yani, yang sebelumnya juga dicalonkan sebagai ketua umum. (Baca: Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh)
"Berdasarkan hasil rapat panel beberapa DPW dan DPC, maka Djan Faridz ditetapkan sebagai calon ketua umum tunggal," kata pimpinan sidang, Habil Marathi, dalam sidang paripurna muktamar PPP di Hotel Sahid, Sabtu, 1 November 2014. "Dengan demikian ditetapkan bahwa Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019."
Menurut Habil, sebelumnya pengangkatan Djan Faridz sebagai calon ketua umum sudah disetujui oleh 28 Dewan Perwakilan Wilayah dan 853 Dewan Perwakilan Cabang PPP seluruh Indonesia. Artinya, sudah tidak ada persaingan calon ketua umum lain yang dapat menandingi Djan Faridz. (Baca: Koalisi Prabowo seperti Kartel Membahayakan)
Meski sebelumnya, Suryadharma Ali mengatakan ada dua calon ketua umum yang kuat, yaitu Djan Faridz dan Ahmad Yani. Namun dalam pengesahan dan penetapan, nama Ahmad Yani justru dihilangkan sebagai calon ketua umum.
Penetapan secara sepihak Djan Faridz sebagai ketua umum sempat membuat ricuh suasana sidang. Beberapa pendukung Ahmad Yani melontarkan interupsi. Namun, pimpinan sidang tak mempedulikan mereka yang pada protes.
"Ini bukan tentang Ahmad Yani, tapi ada yang lebih penting dari pada itu demi partai," kata Habil. Untuk menenangkan pendukung Ahmad Yani yang kecewa, Habil melantukan salawat badar.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
38 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
41 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
41 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
41 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaPolitikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana
21 November 2023
Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaIntip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP
17 Juli 2023
Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden
17 Juli 2023
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy
17 Juli 2023
Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)
Baca Selengkapnya