DPR Tandingan tanpa Ruang Paripurna

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 1 November 2014 07:55 WIB

Sidang paripurna DPR tandingan di ruang KK 2, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai memadati selasar ruang paripurna di gedung Nusantara II DPR RI. Mereka berasal dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Pagi itu, mereka datang dengan agenda penting. Situasi parlemen yang memanas dalam beberapa hari terakhir memaksa mereka membentuk DPR tandingan. "Ini langkah extraordinary constitutional," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ario Bimo, Jumat, 31 Oktober 2014.

Ario menjelaskan wacana pembentukan DPR tandingan bergulir lantaran pimpinan DPR dinilai mengabaikan tata tertib saat menetapkan perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Akibatnya, fraksi pendukung pemerintah yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mencalonkan wakilnya dalam bursa pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR. (Baca: DPR Terbelah, Puan: Kita Saling Mengalah Dulu)

Langkah politik itu bukan perkara mudah. Rapat yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu terpaksa molor lebih dari satu jam lantaran terbentur urusan kesekretariatan. Pihak sekretariat jenderal tak merestui keinginan mereka lantaran pimpinan DPR melarang penggunaan fasilitas ruang paripurna di luar jadwal yang mereka tetapkan. Instruksi itulah yang membuat mereka enggan menyerahkan kunci pintu ruang rapat paripurna. Termasuk mematikan fasilitas tangga berjalan ke lantai 3.

Hambatan itu memaksa sebagian anggota Dewan menunggu kemungkinan penggunaan fasilitas rapat di selasar ruang paripurna. Sebagian di antara mereka memilih berdiri sambil mengobrol. Ada pula yang menjadikan anak tangga pintu utama sebagai tempat duduk. Suasana ketidakpastian itu membuat anggota Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, melantunkan salawat. Lagu pujian terhadap nabi itu juga diikuti oleh sejumlah rekan sesama fraksi, seperti Krisna Mukti dan Jazilul Fawaid. (Baca: MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan)

Gemuruh salawat itu sempat mereda. Namun tak membuat Maman kehilangan akal untuk kembali menghidupkan suasana. Kali ini, ia mengajak rekannya menyanyikan lagu karangan Cornelis Simanjuntak, Maju Tak gentar. Ia pun berulang kali mengajak rekannya berteriak, "Merdeka! Merdeka! Merdeka!" Suasana penuh semangat itu membuat sebagian anggota ikut bergabung. Mereka rela duduk di sepanjang anak tangga pintu utama yang didesain dengan sembilan jenjang.

Di ujung ketidakpastian, Jazilul mengajak semua anggota meninggalkan ruang paripurna. Langkah itu diambil lantaran Setjen DPR tak kunjung berubah sikap meski telah didesak berulang kali. Agenda rapat kemudian ia alihkan ke ruang KK2 yang sehari-hari digunakan sebagai ruang rapat Fraksi PDIP. Skenario itu berjalan mulus. Kelima fraksi akhirnya bisa menjalankan niat mereka membentuk DPR tandingan. "Teman-teman, rapat akan kita pindahkan. Ini cuma masalah teknis. Substansinya tidak berubah," katanya.

RIKY FERDIANTO











Berita lain:
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri
Landasan Pacu Susi Air Diduga Tak Berizin
Izin Landasan Pacu Susi Air Dipersoalkan

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya