Kemenag Adakan Deradikalisasi Pendidikan Agama  

Reporter

Selasa, 28 Oktober 2014 20:01 WIB

Jemaat Ahmadiyah melaksanakan upacara bendera di lapangan asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). Ratusan jemaat Ahmadiyah telah menghuni asrama transito selama 7 tahun dan tidak memiliki KTP. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan deradikalisasi pendidikan agama. "Program ini karena ada kecenderungan paham-paham radikal yang manfaatkan isu-isu agama," katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Selasa, 28 Oktober 2014.

Menurut Lukman, akhir-akhir ini banyak orang yang mulai menumbuhkan radikalisme melalui paham agama. Padahal agama itu mengajarkan kerukunan dan keragaman. (Baca: Forum Kerukunan Sebut Menteri Agama Bawa Kesejukan)

Salah satu caranya adalah dengan mengajarkan konstitusi pada sekolah-sekolah agama yang dilakukan sebanyak lima-tujuh kali dalam setahun. Ia berharap kerja sama Kementerian Agama dengan Mahkamah Konstitusi dalam mengajar para santri dapat memberikan pengetahuan lebih hingga tidak terjerumus dengan kegiatan radikal berpaham agama. (Baca: Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia)

Lukman pun ingin mengimbangi radikalisme berisu agama itu dengan meningkatkan paham keagamaan. Ia berharap, dengan meningkatkan esensi agama, masyarakat lebih mengerti bahwa agama itu untuk manusia. "Bukan malah mengingkari manusia dan bersikap radikal," tuturnya. (Baca: Indonesia Jadi Model Multikulturalisme Eropa)

MITRA TARIGAN




Baca juga:
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Nama Susi Jadi Trending Topic di Twitter
Gadis Ini Tur dengan Meniduri Pria di Kota Tujuan
'Alhamdulillah Saldi Isra Tak Jadi Menteri Jokowi'
Dipisah, Kemendikud Tak Berubah Nama

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya