TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz mengatakan siap dipecat jika terbukti tidak independen. Hal itu ia katakan usai diambil sumpahnya sebagai Ketua BPK. Ia juga berjanji tidak akan berbuat politis. "Kalau ada yang berbuat politis, adukan saja ke majelis etik, silakan pecat saya," kata dia di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Jadi Anggota BPK, Harry Azhar Mundur dari Golkar)
Harry mengklaim bahwa independensinya tak perlu dipertanyakan lagi. Ia berjanji tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan. "Saya sudah keluar (dari partai). Saya akan periksa semua tanpa kecuali," ujarnya. Ia juga akan memperkuat peran majelis etik di BPK. Selain Harry, ada sejumlah mantan politikus di BPK, seperti Achsanul Qosasi dan Rizal Djalil.
Hari ini Harry diambil sumpahnya untuk menjadi Ketua BPK. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Mohammad Saleh. Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya hadir dalam pengambilan sumpah Ketua BPK.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Dalan Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Djonan, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.
Sebelum menjadi Ketua BPK, Harry adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Anggaran untuk periode 2009-2014.