Pecandu Narkoba Direhabilitasi, Bukan Dihukum

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 28 Oktober 2014 09:58 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonnna Hamonangan Laoly mengatakan sebagian penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan pengguna narkoba. Hal itu, kata Laoly, ditemukan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Tugas pemasyarakatan adalah untuk membina dan itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Sudah tiba saatnya pelaku narkoba dibina melalui pusat rehabilitasi,” kata Yasonna ketika berpidato dalam acara serah terima jabatan di kantornya, Senin malam, 27 Oktober 2014. (Baca: Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi)

Laoly mengatakan banyak pengguna narkoba di LP berasal dari masyarakat kecil yang hanya menjadi korban sindikat. Pengguna narkoba tersebut, kata Laoly, perlu mendapatkan binaan di pusat rehabilitasi. "Kami sebagai pembina, bukan penghukum," kata Laoly.

Pembinaan di pusat rehabilitasi, kata Laoly, merupakan salah satu cara untuk menekan kelebihan kapasitas di LP. Laoly mengatakan kelebihan kapasitas menyebabkan LP menjadi tak layak huni sehingga dapat merengut hak asasi manusia penghuni LP. “Kementerian Hukum menghargai setiap hak asasi manusia,” kata Laoly. (Baca: Golkar Ragu Menteri Jokowi Bisa Imbangi DPR)

Di masa mendatang, Laoly mengatakan lembaganya akan berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dalam membantu penanganan para pengguna narkoba. “Kami akan bekerja sama dengan BNN,” kata Laoly.

Presiden Joko Widodo melantik politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 27 Oktober 2014. Yasonna pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara pada 1999-2004, dilanjutkan sebagai anggota DPR periode 2004-2009, dan diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR pada 2013 serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR. (Baca: Tak Semua Menteri Tinggal di Rumah Dinas)

Pria kelahiran Sorkam, Sumatera Utara, 27 Mei 1953, itu menamatkan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1978 dan dilanjutkan ke jurusan sosiologi Virginia Commonwealth University. Gelar doktornya pada bidang hukum diperoleh dari North Carolina State University pada 1996. Sebelum menjadi politikus, ia menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Nomensen Sumatera Utara pada 1998-1999 dan pernah menjadi pengacara pada 1978-1983. (Baca: Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?)

DEVY ERNIS

Berita lain:


Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya