Kiri-kanan: Menkumham, Yasonna H. Laoly, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengikuti Sidang Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan Jakarta Education Center, Amich Alhumami, menilai pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menjadi keputusan politik pemerintah saat ini.
Dalam Kabinet Kerja yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin, 27 Oktober 2014, beberapa kementerian melebur atau dipisahkan. Kemendikbud, misalnya, dibagi menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menurut Amich, pemisahan tersebut belum tentu dapat berjalan lancar. Setiap kementerian tentu diharapkan dapat berkonsentrasi mengerjakan tugas masing-masing. "Tidak semudah itu juga karena tantangannya akan sangat banyak."
Amich melanjutkan, penamaan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi seharusnya mengedepankan kata "Pendidikan Tinggi" lalu diikuti kata "Ristek". (Baca: Hatta Rajasa Cuit Soal Tantangan Kabinet Kerja)
"Jadi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek," ujar Amich, yang beralasan cakupan pendidikan tinggi lebih luas. Dan, menurut Amich, di dalam pendidikan tinggi pasti akan ada kegiatan ristek.
Akan tetapi, Amich berharap pemisahan kementerian ini akan berjalan lancar. "Pendidikan yang berorientasi pada penelitian dan pengembangan keilmuan di setiap jenjang pendidikan."