Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Siti Nurbaya didaulat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bersama 33 menteri lainnya, Siti dilantik oleh Presiden di Istana Negara, Senin, 27 Oktober 2014.
Perempuan berusia 58 tahun ini sebelumnya santer disebut-sebut sebagai calon Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi. Dari laman Sitinurbaya.com, lulusan program strata tiga di Institut Pertanian Bogor, kolaborasi dengan Siegen University Jerman ini, mengawali kariernya di dunia birokrasi pada 1981 di Badan Perencanaan Daerah Lampung.
Dari situ, kariernya menanjak menjadi Wakil Bappeda, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, hingga Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah pada 2006-2013. (Baca: Hikmahanto: MenteriRetno Harus Tiru Gaya Jokowi)
Selama bekerja sebagai birokrat, Siti beberapa kali dianugerahi penghargaan. Antara lain sebagai Pegawai Negeri Sipil Teladan Nasional pada 2004 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan penghargaan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Siti juga beberapa kali menjadi anggota delegasi Indonesia ke luar negeri.
Ibu dari dua anak tersebut dikabarkan menerima Rp 100 juta dari rekanan. Tetapi, Siti lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi karena proyek tersebut diarahkan langsung dari menteri ke dirjen, tanpa melalui dirinya.
Lama berkecimpung di dunia birokrat, istri Rusli Rachman kemudian beralih ke dunia politik. Siti menjadi Ketua Dewan Pimpian Pusat Partai NasDem dari 2013 hingga sekarang. Siti juga aktif mengajar di sekolah pascasarjana Institut Pertanian Bogor program studi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.