Pembangunan Smelter Nikel di Baluran Dikaji Serius  

Reporter

Kamis, 23 Oktober 2014 20:00 WIB

Ratusan Kijang (Muntiacus muntjak muntjak) hidup liar di Padang Savana Bekol Taman Nasional Baluran Banyuputih Situbondo Jawa Timur, (7/12). Di Taman Nasional Baluran terdapat 444 jenis tumbuhan dan 26 jenis binatang. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Situbondo - Kementerian Kehutanan menurunkan tim untuk mengkaji berdirinya pabrik pengolahan (smelter) nikel PT Situbondo Metallindo di dekat Taman Nasional Baluran. Tim terdiri tujuh orang mewakili Universitas Gadjah Mada (UGM), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Kehutanan, dan Taman Nasional Baluran. Tim diketuai Dekan Fakultas Kehutanan UGM Satyawan Pudyatmoko. (Baca berita sebelumnya: Aktivis Tolak Smelter di Dekat Hutan Baluran)

Satyawan menjelaskan tim telah memanggil PT Situbondo Metallindo pada pekan lalu. Namun tim belum bisa menarik kesimpulan karena perusahaan belum dapat memberikan data rencana pembangunan smelter. "Sehingga kami belum bisa merekomendasikan menolak atau menerima smelter tersebut," kata Satyawan saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Oktober 2014.

Data yang dibutuhkan, kata Satyawan, meliputi aspek ekologi, seperti apakah perusahaan akan memakai tenaga listrik atau pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Bila menggunakan batu bara dikhawatirkan menimbulkan limbah yang akan berdampak serius pada ekosistem Baluran. Persoalan polusi udara juga masuk dalam pertimbangan karena pabrik akan beroperasi 24 jam.

Perusahaan juga belum memiliki data terkait dengan jumlah dan sumber air yang akan dipakai. Adapun tipe Taman Nasional Baluran adalah kering. "Kalau airnya dipakai untuk memasok pabrik, kehidupan satwa dan tanaman akan terancam," katanya. (Baca: Smelter Nikel Pakai Lahan Taman Nasional Baluran)

Sebelumnya, PT Situbondo Metallindo rencananya menggunakan lahan taman nasional sepanjang 600 meter. Lahan itu akan dipakai untuk jalan keluar-masuk kendaraan pabrik karena dianggap lebih dekat dibandingkan jika melalui luar kawasan.

Kepala Balai Taman Nasional Baluran Emy Endah Suwarni mengatakan penggunaan kawasan taman nasional harus seizin Kementerian Kehutanan. Selain harus mendapat izin Kementerian, PT Situbondo Metallindo harus menjamin bahwa smelter itu nihil dari kebisingan dan limbah yang dapat mengganggu ekosistem Baluran.

Smelter PT Situbondo Metallindo berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Jaraknya hanya 500 meter dari Baluran. Nilai investasi perusahaan asal Cina ini Rp 4 triliun. Rencananya, perusahaan itu akan memproduksi 243.600 ton ferronickel alloy per tahun. (Baca pula: Orang Gila Sebabkan 600 Ha Hutan Baluran Terbakar)

IKA NINGTYAS




Berita Terpopuler:
Ini Bocoran Struktur Kabinet Jokowi
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia
Rahasia Dokumen di Tangan Jusuf Kalla
Beda Jokowi dan JK Soal Pengumuman Kabinet

Berita terkait

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

11 hari lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

43 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya