Jokowi bicara kepada kepala tim transisi Rini MS Suwandi, usai bacakan susunan kabinetnya, di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jakarta, 15 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan meminta lima fraksi pendukung Jokowi segera mengumpulkan nama-nama anggotanya untuk membentuk alat kelengkapan di DPR. Pembentukan alat kelengkapan untuk mempercepat tugas DPR, di antaranya menindaklanjuti surat Presiden Joko Widodo agar Dewan segera membahas nomenklatur kementerian. "Kami mengimbau agar fraksi yang belum menyerahkan daftar nama anggota alat kelengkapan segera melakukannya," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis, 23 Oktober 2014. (Baca: Luhut Panjaitan Temui Jokowi di Istana)
Lima fraksi pendukung Jokowi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Bila kelima fraksi tak kunjung menyerahkan daftar nama, pemilihan alat kelengkapan Dewan dipastikan terhambat. Sebabnya, salah satu syarat pemilihan adalah rapat harus diikuti minimal enam fraksi. (Baca: Beda Jokowi dan JK Soal Pengumuman Kabinet)
Taufik menuturkan surat dari Presiden Jokowi tentang pertimbangan nomenklatur harus dibahas di sidang paripurna. Setelah itu, paripurna akan menugaskan ke Badan Musyawarah, kemudian diserahkan ke Komisi Pemerintahan atau Komisi II untuk dibahas lebih lanjut. Rapat Bamus masih bisa diganti dengan rapat konsultasi fraksi. Adapun pembahasan di Komisi II tidak bisa digantikan. (Baca: 3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet)
"Urusan pimpinan alat kelengkapan bisa ditunda, tapi yang harus didahulukan adalah permintaan Presiden agar kabinet segera terbentuk dan langsung bekerja," kata politikus Partai Amanat Nasional ini. Dia berharap seluruh fraksi yang belum mengumpulkan daftar nama anggota alat kelengkapan segera menyerahkan di rapat paripurna hari ini.
Bekas Ketua Tim Transisi Rini Soemarno mengatakan pengumuman kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla batal dilakukan karena masih menunggu pertimbangan dari Dewan. "Karena masih menunggu pertimbangan dari DPR," ujar Rini di pintu masuk Istana, Rabu, 22 Oktober 2014.