PKB Tawarkan 4 Opsi Pemilihan Komisi DPR  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 22 Oktober 2014 15:46 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Edy, menyatakan partainya tetap tidak akan memberikan nama-nama anggota komisi pada Sidang Paripurna DPR.

"Kami baru akan berikan nama kalau ada musyawarah mufakat untuk menentukan pimpinan alat kelengkapan," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Pro-Prabowo Tampik Sapu Bersih Pimpinan Komisi)

Menurut Lukman, partainya telah menyampaikan empat opsi yang bisa dipakai dalam menentukan pimpinan alat kelengkapan. Opsi ini sudah disampaikan kepada anggota koalisi pendukung Prabowo Subianto di parlemen, yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari koalisi itu.

Empat opsi itu adalah pimpinan dipilih secara proporsional berdasarkan perolehan suara pada pemilu legislatif. Dengan model ini, semua fraksi akan mendapat jatah menjadi pimpinan komisi dan alat kelengkapan. (Baca: Di DPR, Golkar Incar Komisi-komisi Ini)

Pilihan kedua, dipilih secara proporsional berdasarkan koalisi. Dengan cara ini, koalisi pendukung Prabowo yang lebih mayoritas bisa memilih dulu pimpinan dan alat kelengkapan yang ingin dipimpin, baru sisanya menjadi jatah koalisi pendukung Joko Widodo.

Opsi ketiga adalah pemilihan secara proporsional dengan berbasis koalisi, tetapi pimpinan komisi menggunakan sistem kolektif kolegial. "Kalau kolektif kolegial, baik ketua dan wakil ketua sama nilainya, silakan pendukung Prabowo jadi ketua di semua komisi." (Baca: Hari Ini DPR Bagi-bagi Kursi Ketua Komisi)

Opsi terakhir, menurut Lukman, adalah mempersilakan koalisi pendukung Prabowo menyapu bersih semua alat kelengkapan. PKB, kata Lukman, akan bersedia menerima opsi ini asalkan ditetapkan dengan musyawarah mufakat. "Ini opsi terburuk, tetapi yang penting dipilih dengan musyawarah mufakat."

Kemarin, rapat paripurna penetapan komisi-komisi mentok lantaran lima fraksi emoh memberikan daftar nama anggota komisi. Mereka menolak memberikan nama lantaran tak sesuai dengan metode pemilihan pimpinan alat kelengkapan yang dilakukan secara paket. Rencananya, rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dan komisi akan dilanjutkan pukul 16.00 WIB nanti.

IRA GUSLINA SUFA













Baca juga:
ManCity Ditahan Imbang CSKA Moscow, Kompany Kecewa
Jurnalis AS Ini Dinyatakan Bebas dari Ebola
Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Hari Ini, Ahok Gelar Acara Pelepasan Jokowi




Advertising
Advertising










Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

13 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

18 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

21 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya