Gowa Protes Pendidikan Seks di Buku Penjaskes  

Reporter

Rabu, 22 Oktober 2014 07:01 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Gowa - Wakil Kepala Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Muhammad Amin memprotes materi pendidikan seks dalam buku pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) untuk kelas XI SMA/SMK di Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Menurut dia, materi tersebut tidak lazim diajarkan kepada siswa.

Amin menuturkan bahan materi yang dicantumkan di buku bisa saja memicu keinginan siswa melakukan apa yang dipelajarinya di sekolah. "Karena siswa cenderung ingin mencari tahu sesuatu yang baru. Ini bahaya jika diajarkan di sekolah," ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2014.(Baca: Sekolah di Perbatasan Telat Pakai Kurikulum 2013)

Di samping itu, tutur Amin, dalam halaman 128 dan 129 memuat materi yang dinilai tidak edukatif. Materi itu seakan melegalkan dan mengajarkan anak didik untuk pacaran. "Kami keberatan jika itu diajarkan di kelas."

Amin juga menyebutkan para guru keberatan dengan adanya isi materi yang mengatakan bahwa perbuatan seks bebas sangat merugikan perempuan. Sedangkan seks bebas bagi laki-lagi dikatakan tidak terlalu merugikan. "Itu kan seolah-olah mendorong laki-laki untuk melakukan perbuatan seks bebas," katanya.

Ia pun menyayangkan pihak Kemendikbud yang mencamtumkan materi itu. Seolah pemerintah pusat melegalkan pacaran yang selama ini masih tabu di kalangan masyarakat.(Baca: Buku Agama Kontroversial Tetap Dipakai di Tegal)

Adapun Kepala SMA Negeri 1 Bajeng Abdul Rahim berujar, meski belum mengkaji isi buku yang dimaksud, ia menyayangkan jika materi mengenai seks bebas diajarkan di sekolah.

Menurut dia, Kurikulum 2013 memberikan kewenangan bagi pihak sekolah untuk menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan norma, etika, dan kultur daerah setempat. Jadi, seharusnya pemerintah tidak menyeragamkan isi materi buku penjaskes itu. "Sebab, kultur di Gowa itu jelas berbeda dengan di daerah lain," tuturnya. (Baca: LSM Tuding Isi Buku Kurikulum 2013 Tidak Mendidik)

Ia mengaku akan mengimbau seluruh guru untuk mengkaji hal ini. Jika dinilai tidak sejalan dengan norma dan kultur yang dipahami di Gowa, materi ini tidak akan diajarkan di kelas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Fitriady, memiliki pandangan yang berbeda. Menurut dia, hal itu sudah tepat diajarkan di sekolah. "Materi itu kan untuk memberikan informasi tentang dampak buruk seks bebas. Jadi, saya kira tujuannya sudah tepat," ujarnya. (Baca: Serikat Guru: Kurikulum 2013 Itu Celaka 13)

Kendati begitu, ia meminta kepada setiap guru mengajarkan materi ini dengan hati-hati. Sebab, anak didik bisa jadi akan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi soal apa yang mereka pelajari di sekolah. "Apalagi kemajuan teknologi memungkinan anak-anak mengakses informasi dari mana saja dan kapan saja," katanya.

AWANG DARMAWAN




Baca juga:
Jadwal dan Siaran Liga Champions Malam Ini
Semen Padang Targetkan Pabrik Indarung Tuntas 2016
Muenchen Menang Besar, Robben Tak Ingin Jumawa
Di Trans TV, Rating Jokowi Kalah dari Raffi-Gigi

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

32 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

34 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

34 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya