Wakil Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa KPK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 21 Oktober 2014 12:09 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang bersiap memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama tujuh jam di gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung dan istrinya, Evelina Maria Sandra, untuk diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan pemberian suap yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka.

Saat ini mereka sudah berada di gedung KPK. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca: Bupati Bonaran Sebut KPK hanya ‘Nina Tu Nina’)

Selain memanggil pasangan suami-istri itu, KPK memanggil dosen Universitas Sumatera Utara, Medan, Irham Buana Nasution, untuk diperiksa terkait dengan perkara yang sama.

Perkara yang membelit Bonaran sebenarnya merupakan dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah Tapteng di Mahkamah Konstitusi. Bonaran diduga menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar. (Baca: Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung)

Namun belakangan, nama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung diseret ke perkara itu. Pengacara Bonaran, Tommy Sihotang, mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik, kliennya menerangkan soal keterlibatan Akbar Tandjung.

"Yang dikatakan Bonaran adalah Akbar Tandjung bilang, 'Kalau kamu mau didukung Golkar, tolong nih si Sukran Jamilan Tanjung jadi wakilmu'," kata Tommy menirukan Bonaran di gedung KPK, Senin, 6 Oktober 2014.

Sukran yang akhirnya menjadi pasangan Bonaran itu disebut-sebut sebagai sepupu Akbar Tandjung. "Satu marga dengan Akbar, maka datang rekomendasi dari Golkar," ujar Tommy. (Baca: Kata Bambang Widjojanto Soal Tudingan Bonaran)

Setelah diperiksa sebagai saksi untuk Akil pada Januari 2014, Bonaran mengklaim tidak menyuap Akil. Bonaran malah menyebut wakilnya, Sukran, yang pernah bertemu dengan Akil. Sukran, menurut Bonaran, pernah bertelepon dan menemui Akil di kantor Akbar Institute pada 8 atau 9 April 2011.

MUHAMAD RIZKI

Berita terpopuler lainnya:

Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya