TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menulis surat untuk Presiden Joko Widodo, Senin, 20 Oktober 2014. Di kertas putih ukuran A4, terdakwa kasus Hambalang itu menggunakan pulpen bertinta hitam untuk menulis lima poin untuk Jokowi. (Baca: Siapa Saja Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Jokowi?)
Surat tersebut diantarkan ke wartawan melalui pengacaranya, Handika Honggo Wongso. "Ini sebagaimana yang Mas minta, Mas Anas menuliskannya di sini," kata Handika saat menyerahkan surat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 20 Oktober 2014. (Baca: Resmi Presiden, Jokowi Dapat Tepuk Tangan Meriah)
Berikut poin-poin surat Anas, terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang, untuk Jokowi.
1. Selamat memulai kerja besar untuk rakyat Indonesia. Semoga hari ini menjadi awal yang baik.
2. Berharap benar-benar bisa menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia dan berhasil memajukan peri kehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.
3. Menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana, tidak tergoda untuk menggunakan aparat hukum dan keamanan untuk kepentingan politik dan kekuasaan.
4. Presiden dan wapres bisa kompak bekerja keras sampai selesai emban amanah 2019. Tidak retak dan konflik di tengah jalan.
5. Perlu berhati-hati terhadap kemungkinan hadirnya sengkuni di lingkarannya.
--AU--
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Pawai di HI, Waria Minta Jokowi Hapus Diskriminasi
Jokowi Presiden, Ini Harapan KPK Soal Korupsi
Mirip Jokowi, Pria Ini Jadi Sasaran Selfie
Anwar : Pendukung Prabowo Akhirnya Terima Jokowi
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
4 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
4 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
8 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
11 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
13 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
19 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya