KPK Bedah Istilah 'Buka-Tutup Kendang' Rudi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 19 Oktober 2014 03:51 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2013. Pada kasus tersebut, bekas Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan banyak ditemukan permasalahan dalam proses penganggaran di DPR dalam kasus ini. Seharusnya, ujar dia, perencanaan anggaran sudah ada prosedurnya, yakni dibahas oleh Menteri Keuangan, Kepala Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan kementerian terkait, baru kemudian ke DPR.

"Ketika di DPR, yang dibahas uang pelicinnya," ujar Zulkarnain, Jumat 17 Oktober 2014. Dia mengingatkan istilah 'Buka-Tutup Kendang' yang pernah diungkapkan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Ketika itu, Rudi yang sudah menjadi terpidana kasus penerimaan hadiah atau janji di SKK Migas itu mengaku terpaksa menerima gratifikasi karena ada permintaan dari Komisi Energi DPR. Rudi yang menyediakan duit buka kendangnya atau sebgaai pembuka pembahasan anggaran di DPR. Sedangkan untuk tutup kendang, dia meminta Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan untuk menyediakan saat penutupan pembahasan anggaran.

Saat rapat pembahasan anggaran itu, ujar Zulkarnain, beberapa anggota Komisi Energi mencari celah mana saja yang bisa dinegosiasikan. Meski sudah terendus modusnya, menurut dia, para anggota DPR tersebut masih pada bungkam, hanya beberapa saja yang buka suara.

"Bersama-sama, tapi satu-satu lah dulu, yang sudah cukup kami proses dulu. Ada yang bersama-sama membantu, membujuk, ya banyak," ujar mantan koordinator staf ahli Kejaksaan Agung itu. Sayangnya, Zulkarnain enggan mengungkapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka berikutnya. "Tidak semua. Ada yang sebagian, barangkali hanya mengaminkan saja. Ada yang proaktif, kan ada bedanya. Yang mengaminkan kadang tidak tahu, wah ini ada honor, bisa dibohongi kan," kata dia.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Diberi Hormat Prabowo, Mengapa Jokowi Membungkuk?

Siaran Langsung Pernikahan Raffi Dilaporkan ke KPI
Diincar Kabinet Jokowi, Puan Dianggap Titipan Mega

Terjawab, Penggagas Pertemuan Jokowi-Prabowo

Cerita Manajer Lion Air Ngamuk Versi Penumpang

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya