Gasak Laptop, Wartawan Dihajar hingga Babak-Belur
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 15 Oktober 2014 19:45 WIB
TEMPO.CO, Malang - Wartawan surat kabar mingguan tertangkap tangan mencuri sebuah komputer jinjing atau laptop. Pelaku, Eko Siswanto, 31 tahun, mengaku sebagai Kepala Biro tabloid Forum Nusantara. Dia diringkus saat melakukan aksinya di Mushala Ad-Dakwah kampus Institut Teknologi Nasional, Malang, pada Senin, 13 Oktober 2014.
"Tersangka mengincar komputer jinjing milik mahasiswa," kata juru bicara Kepolisian Resor Malang, Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nunung Anggraeni, Rabu, 15 Oktober 2014. Sebelum mencuri laptop, tersangka lebih dulu menunggu kelengahan mahasiswa yang sedang menunaikan salat. Awalnya, dia sengaja duduk di sebuah kantin dekat Mushala. Saat mahasiswa salat, Eko pura-pura berwudu sambil mengamati tas korban. (Baca berita lainnya: Curi 5 Laptop di Kamar Kos, Ibu Muda Ditangkap)
Saat itu, dia melihat sebuah lapotop tergeletak di sebuah meja di ruang kelas tak jauh dari Mushala. Laptop milik Syahru Romadhon tersebut diletakkan di meja dan sedang mengisi baterai. Melihat suasana ruangan sedang lengang, tersangka langsung mengambil laptop tersebut. "Aksi pencurian itu diketahui teman korban," ujarnya.
Namun tersangka menyangkal melakukan pencurian. Ia berdalih barang tersebut miliknya. Keduanya bersitegang dan saling dorong sampai teman korban terjatuh. Teman korban tersebut berteriak hingga memancing perhatian mahasiswa dan satpam. Tersangka berlari untuk kabur, tapi terkejar dan berhasil ditangkap.
Para mahasiswa kemudian memukuli Eko hingga babak-belur sebelum diserahkan kepada polisi yang sedang berpatroli di sekitar kampus. Menurut catatan polisi, Eko telah berulang kali melakukan aksi pencurian. (Baca juga: Curi Laptop Purnawirawan TNI, Pencuri Tewas Digebuki)
Pada 26 Maret 2013, dia menjadi tersangka karena menggasak laptop di musala Universitas Brawijaya. Ketika itu, dia juga dihajar mahasiswa hingga babak-belur. Atas perbuatannya itu, Eko mendekam di tahanan Kepolisian Sektor Lowokwaru selama sehari. Namun polisi melepaskan lagi karena tak memiliki bukti dan keterangan yang cukup.
Tersangka membantah pernah melakukan pencurian di tempat lain. Dia mengaku baru sekali mencuri di Institut Teknologi Nasional itu. Laptop itu, menurut dia, akan digunakan sendiri untuk menunjang pekerjaannya. "Tidak dijual, mau dipakai sendiri," kata Nunung.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok