Suryadharma Imbau Kader PPP Tidak Hadiri Muktamar Surabaya
Editor
Budi Riza
Rabu, 15 Oktober 2014 16:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali megimbau para kader, khususnya di tingkat pengurus wilayah dan cabang, tidak menghadiri Muktamar VIII PPP yang diselenggarakan hari ini di Surabaya. Suryadharma menilai acara tersebut ilegal.
"Alasannya, keputusan penyelenggaraan Muktamar tanpa tanda tangan Ketua Umum," kata Suryadharma di rumah kader PPP, Djan Faridz, di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Diundang Muktamar PPP, JK Tunggu Jokowi)
Suryadharma juga mengatakan kepolisian tak memberikan izin kepada penyelenggaraan Muktamar PPP di Surabaya. Kapolri dan Kapolda Jawa Timur tak mendapatkan surat tanda terima pelaksanaan kegiatan. "Ini juga ilegal."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy mengatakan Muktamar VIII PPP yang digelar di Surabaya memiliki legitimasi yang lebih dari cukup.
Musababnya, ujar Romahurmuziy, keputusan penyelenggaraan itu didapat dalam rapat pengurus harian ke-18 pada 9 September lalu. Acara itu, tutur Romahurmuziy, juga diselenggarakan Ketua Umum PPP dan undangannya ditandatangani Sekjen. Saat itu, agenda utamanya adalah pembentukan panitia Muktamar VIII.
"Dengan demikian, memenuhi amar kelima Putusan Mahkamah PPP tanggal 11 Oktober 2014," kata Romi. (Baca: Antara SDA dan Emron, PPP Yogya Terancam Pecah)
Romi menyebut Pasal 8 ayat (2) ART PPP berbunyi, "Dalam hal Ketua Umum berhalangan, maka digantikan oleh Waketum." Keabsahan Muktamar PPP, kata Romi, ditentukan kehadiran pesertanya, yakni minimal mencapai lebih dari setengah jumlah DPW dan DPC.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
KPK: Jokowi Clear!